Maluku Terkini

Dugaan Pelanggaran HAM PT SIM Dilaporkan ke Komnas HAM Maluku

Kepala Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Maluku, Anselmus Soabolen membenarkan adanya pelaporan atau pengaduan tersebut.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Istimewa
Aliansi Rakyat Bantu Rakyat (ARRAK) saat mengadukan dugaan pelanggaran HAM PT. SIM ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Maluku. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dugaan adanya pelanggaran HAM dilaporkan oleh Aliansi Rakyat Bantu Rakyat (ARRAK) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Maluku.

Kepala Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Maluku, Anselmus Soabolen membenarkan adanya pelaporan atau pengaduan tersebut.

Dikatakan pengaduan itu telah diterima pada Senin 1 Juli 2024 kemarin.

"Kemarin mereka mengatasnamakan ARRAK memasukan pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM," ungkapnya, Rabu (3/7/2024).

Lanjutnya, berkas yang dimasukan dalam pengaduan tersebut akan dianalisa terlebih dahulu. Termasuk mengkonfirmasikan dengan pihak-pihak terkait.

Komnas Ham Maluku juga berinisiatif turun ke lapangan untuk mengecek fakta.

Baca juga: BPOM Ambon Minta Izin Mau Berdayakan UMKM di Maluku, Langsung Diizinkan dan Diapresiasi

Baca juga: Terdakwa Kasus Pencabulan Anak di Ambon, Dihukum 10 Tahun Penjara

"Pengaduannya kita terima dan analisa dulu, setelah itu kita harus konfirmasi ke pihak-pihak terkait bila perlu kita turun ke lapangan," jelasnya.

Menurutnya, jika melihat dari dokumen yang diterima, benar adanya dugaan pelanggaran HAM.

"Kita pelajari itu memang ada dugaan pelanggaran HAM di sana, ada orang meninggal, ada gagal panen lahan rumput laut terus dari hasil pertanian," tuturnya.

Terpisah dari itu, Koordinator ARRAK, Fadel Rumakat menyatakan pasca pelaporan itu dipastikan tim Komnas HAM Maluku akan melakukan kunjungan secara langsung ke lokasi operasi PT. Space Island Maluku (SIM) yang saat ini sedang beraktivitas di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Dijelaskan, pelaporan ini lantaran diduga operasional PT. SIM telah mengakibatkan kerusakan ekosistem di darat dan laut.

Termasuk rusaknya hutan mangrove, terumbu karang dan gagal panen rumput laut oleh masyarakat setempat.

"Langkah yang diambil oleh Aliansi Rakyat Bantu Rakyat disebabkan karena berbagai ketimpangan yang terjadi akibat dari ulahnya operasi PT. SIM sehingga terjadinya kerusakan ekosistem lingkungan baik di wilayah darat maupun di wilayah laut," paparnya.

Diakui pihaknya telah melampirkan bukti-bukti akurat yang bisa menjadi petunjuk bagi Komnas HAM mengungkap kasus kejahatan pelanggaran HAM.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved