Program Makan Siang Gratis
Anggaran Rp 71 Triliun Disiapkan tuk Makan Siang Gratis, Banggar DPR: Make Sense
Said menyebutkan, sebelumnya program unggulan presiden terpilih dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu.itu memerlukan
JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Badan Anggara DPR, Said Abdullah mengatakan, anggaran Rp 71 triliun yang disiapkan pemerintah untuk program makan siang gratis dalam RAPBN 2025 masih wajar dan tidak mengganggu kondisi fiskal.
Said menyebutkan, sebelumnya program unggulan presiden terpilih dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu.itu memerlukan anggaran sekitar Rp 450 triliun.
Namun, dia meyakini bahwa Prabowo telah mengevaluasi ulang program makan gratis tersebut.
"Kalau ini menyangkut hajat hidup orang banyak walaupun di situ sudah ada bantuan sosial, ada subsidi, dan kompensasi selama ini hampir Rp 500 triliun, bahkan pernah kita mencapai Rp 540 Triliun dan kini sekitar Rp 70 triliun menurut saya masih make sense," ujar Said.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 71 Trilliun tuk Program Makan Siang Gratis di 2025
Dia tak mempermasalahkan keputusan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran Rp 71 triliun untuk programprogram makan siang bergizi gratis dalam RAPBN 2025.
Said mengatakan, Banggar DPR justru merasa tenang karena pemerintah sudah menyepakati anggaran yang dialokasikan untuk program itu.
"Makan bergizi gratis kalau mencermati yang disampaikan oleh Menko Perekonomian, Menteri Keuangan dan gugus tugas transisi dari presiden terpilih sebesar Rp 71 triliun sebenarnya itu menjadi harapan Banggar, jujur saja," ucap Said.
Politikus PDI-P itu berpandangan, anggaran sebesar Rp 71 triliun tersebut masih wajar dan tidak akan mengganggu kondisi fiskal.
Diberitakan sebelumnya, Menteri KeuanganSri Mulyani Indrawati memastikan, alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis sudah disiapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.