Uang Palsu

Uang Palsu Rp 22 Miliar Hampir Beredar di Kalangan Masyarakat, Polisi Tangkap 3 Pelaku di Jakarta

Polda Metro Jaya telah menangkap sindikat pengedar upal senilai Rp22 miliar di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Tribunnews/Dok. Polda Metro Jaya
Penampakan uang palsu (Upal) senilai Rp22 Miliar yang diungkap Polda Metro Jaya dengan menangkap tiga orang tersangka di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. 

TRIBUNAMBON.COM – Sebanyak Rp 22 Miliar uang palsu (Upal) hampir beredar di Jakarta, Indonesia menjelang Hari Raya Iduladha.

Namun berhasil digagalkan pihak kepolisian pada 15 Juni 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan polda Metro Jaya telah menangkap sindikat pengedar upal senilai Rp22 miliar di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Uang palsu tersebut beruntung belum sempat diedarkan dan berhasil diungkap sebelum Hari Raya Iduladha.

Baca juga: Balita di Yogyakarta Meninggal Dunia Usai Tersiram Minyak Panas Bersama Ayahnya saat Jajan Gorengan

Baca juga: Polres Tual Sembelih 8 Ekor Hewan Kurban, Ini Pesan AKBP Prayudha Widiatmoko

"Ditangkapnya beberapa hari yang lalu, tanggal 15 Juni 2024, jam 23.30 WIB. Ini kita patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, tidak sempat menyebar ke masyarakat," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (17/6/2024).

Adapun dari foto yang diterima, tumpukan uang palsu tersebut merupakan pecahan Rp100 ribu yang sudah disita polisi.

Dalam kasus ini, tiga orang pelaku berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 244 dan 245 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu (upal) senilai Rp22 miliar di Kembangan, Jakarta Barat.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian menangkap tiga orang berinisial M yang merupakan warga Cirebon, Jawa Barat, YA warga Sukabumi, Jawa Barat dan FF warga Surabaya pada Sabtu (15/6/2024).

"Diamankan tiga tersangka yang disangkakan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu. Barang bukti ada Rp22 M uang palsu siap edar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (17/6/2024).

Ade Ary mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat soal akan adanya peredaran uang palsu tersebut.

Setelah itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap sindikat tersebut.

"TKP penangkapannya ada di Kantor Akuntan Publik Umar Yadi di Jalan Srengseng Raya no. 3 RT 1 RW 8, Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat," ungkapnya.

Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin percetakan, mesin pemotong, dan tinta dari lokasi penangkapan.

Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau agar masyarakat bisa ikut berperan aktif jika menemukan adanya indikasi serupa terjadi di sekitar lingkungan.

"Kita juga pernah dan melihat imbauan dari Bank Indonesia agar melihat, menerawang dan meraba ya hati-hati masyarakat, silakan melakukan asesmen sendiri ya," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar Digagalkan Polisi Jelang Iduladha, Begini Penampakannya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved