Pengurusan Visa

Permohonan Visa Dipermudah melalui Aplikasi Molina, Berikut Caranya

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Abduraab Ely menyampaikan, layanan ini memfasilitasi WNA untuk mengajukan proses permohonan secara online, t

Penulis: Maula Pelu | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Maula Pelu
Program tahunan Imigrasi masuk Moll dalam pembuatan Paspor dan sosialisasi program pembuatan Visa Online (Program Molina). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon mengajak seluruh lapisan masyarakat terutama WNA yang akan berlibur dan tinggal/menetap di Indonesia untuk memanfaatkan layanan Molina (Mobile Online Visa Information) dalam urusan Visa Indonesia dan Izin Tinggal Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Abduraab Ely menyampaikan, layanan ini memfasilitasi WNA untuk mengajukan proses permohonan secara online, tanpa perlu datang ke Kantor Imigrasi.

“Jadi tidak melalui meja kami lagi. birokrasinya sudah dipangkas, jadi semuanya lewat sistem yang namanya Molina,” katanya.

Dijelaskan, aplikasi ini memudahkan WNA dalam mengurus Visa Indonesia dan Izin Tinggal Keimigrasian, seperti; permohonan baru Visa, perpanjangan Izin Tinggal Keimigrasian, pengurusan dokumen keimigrasian lainnya.

Berikut langkah-langkahnya;

Baca juga: Kloter 30 Jemaah Haji Asal Maluku Diberangkatkan ke Tanah Suci

  1. Masuk ke website molina.Imigrasi.go.id
  2. Pendaftaran: Membuat akun dan mengisi data diri.3. Isi Data Permohonan: Melengkapi informasi terkait tujuan, lama tinggal, dan data lainnya.
  3. Pembayaran: Membayar biaya visa secara online
  4. Unggah Dokumen: Mengunggah dokumen pendukung yang diperlukan
  5. Pelacakan Status Permohonan: Memantau status permohonan Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian secara real-time
  6. Unduh Visa atau Izin Tinggal Keimigrasian: Dokumen Keimigrasian dikirim ke akun Molina dan email

“Jadi sekarang sudah sangat dipermudah untuk kedatangan orang asing ke Indonesia. Lebih khusus jika ke Maluku misalnya,” jelasnya.

“Apalagi warga Ambon punya keluarga banyak di Belanda. Ini sangat mempermudah,” tambahnya.

Untuk diketahui, Molina merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dalam memudahkan proses permohonan Visa Indonesia dan Izin Tinggal Keimigrasian, yang berbasis elektronik, digital, dan hemat energi (go green) karena mengurangi penggunaan kertas. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved