Kelompok Bersenjata di Papua

Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide Asal Maluku Ditangkap, Ternyata Biasa Diberi Sembako

Anggota KKB pembunuh Danramil Aridade TNI asal Dobo Maluku akhirnya ditangkap.

Ist
pelaku penembakan Danramil 1703-04 Aradide Letda Inf. Oktovianus Sogalrey, berinisial AN merupakan Anggota KKB dari Pimpinan KKB Kodap XIII Kegepa Nipouda Paniai 

TRIBUNAMBON.COM - Anggota KKB pembunuh Danramil Aridade TNI asal Dobo Maluku akhirnya ditangkap.

Anggota KKB bernama Anan Nawipa (33) digeser dan dikawal ketat dari Nabire ke Timika pada, Minggu (12/5/2024) setelah ditangkap pada, Sabtu (11/5/2024).

Tersangka ditangkap saat tengah tengah membawa kabur telepon genggam milik korban almarhum Danramil 1703-4/Aradide, Lettu Oktovianus Sogalrey.

Anan Nawipa yang menjadi tersangka pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey akhirnya mengakui perbuatannya.

Kepala Ops Damai Cartenz 2024 Kombes. Pol. Faizal Ramadhani menjelaskan, pembunuhan itu diakui tersangka karena mereka sangat membenci anggota TNI-Polri.

Baca juga: Sosok Letda Inf Oktovianus Sogalrey TNI Asal Dobo Maluku yang Gugur di Papua Karena Ditembak KKB

Bahkan, ia juga mengakui terdapat tujuh tersangka lain yang turut dalam pembunuhan itu.

Menurut Kaops, Anan Nawipa merupakan Anggota KKB pimpinan Osea Satu Boma dan DPO Polres Nabire yang kerap melakukan kejahatan, seperti Curanmor sejumlah 12 sepeda motor dan penjambretan sejumlah 2 kasus.

Atas aksinya Anan Nawipa pernah ditangkap oleh Polres Nabire namun ia berhasil melarikan diri.

"Ya benar, Anan Nawipa adalah DPO Polres Nabire atas aksi Curanmor. Anan Nawipa juga merupakan anggota KKB yang terlibat dalam Pembunuhan terhadap Danramil 1703-4/Aradide."

"Kalau untuk perannya masih akan di dalami oleh penyidik Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz di Timika," ujar Kombes Faizal dilansir dari Tribun-Papua.com.

Sementara Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno menyampaikan, tersangka Anan Nawipa kenal baik korban Lettu Oktovianus Sogalrey.

Korban sering memberikan sembako untuk keluarganya yang tinggal di Kampung Ekadide.

"Sangat disayangkan padahal Almarhum sangat dekat dengan tersangka selama ini," katanya.

Dari pengakuan tersangka lanjut AKBP Bayu bahwa, dirinya juga mengklarifikasi bahwa statement yang pernah diucapkan oleh kelompoknya, Kodap XIII Kegepa Nipouda bahwa semasa hidup Almarhum pernah membagi-bagikan racun kepada masyarakat.

"Jadi ucapan tentang membagi-bagikan racun kepada masyarakat itu tidak benar," tandas Bayu. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved