Ambon Hari Ini

Mobil Polisi Membuang Sampah Sembarangan, Ombudsman: Harus Memberikan Teladan yang Baik

Hasan juga menekankan kepada seluruh masyarakat di kota Ambon, terutama instansi terkait, bahwa seharusnya memberikan teladan yang baik.

|
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
AMBON: Sampah dibuang di kawasan Ahuru, Kota Ambon, Selasa (7/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat mengungkapkan keprihatinannya atas aksi buang sampah sembarangan oleh oknum anggota yang menggunakan kendaraan dinas milik Kepolisian.

Menurutnya, kawasan Ahuru bukan merupakan tempat pembuangan sampah sementara (TPS), sehingga tak seharusnya dibuang disitu.

“Mobil Polisi tidak seharusnya membuang sampah di tempat yang bukan tempat pembuangan sampah. Kami sangat prihatin dengan kondisi ini,” kata Ketua Ombusman RI Provinsi Maluku.

Hasan pun menekankan tidak hanya kepada oknum yang tertangkap kamera warga itu, melainkan seluruh warga untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan.

Terlebih pemerintah kota telah mengatur jadwal pembuangan sampah dan serta titik pembuangan.

Sementara itu, pemerintah harus  segera mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) yang berhubungan dengan persampahan.

“Kepada Pemda Kota Ambon agar segera merealisasikan Perda menyangkut persampahan. Sehingga orang-orang yang melanggar tentang pembuangan sampah, bisa dapat diberikan sangsi,” tegasnya.

Baca juga: Mobil Polisi Buang Sampah Sembarangan di Ahuru setelah Dibersihkan, Ini Kata DLHP Ambon

Baca juga: Oknum Anggota Polres Buru Diduga Aniaya Ibu Bhayangkari, Keluarga Korban Ngeluh Kasusnya Lamban

“Kami berharap kepada instansi yang menangani sampah, bisa dapat meningkatkan kinerjanya dan melakukan langkah-langkah terpadu. Sehingga semua tempat terutama tempat yang ada pada foto itu, bisa dapat berada sesuai dengan peruntukannya,” tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, kejadian tidak menyenangkan terjadi ketika sebuah mobil polisi dilaporkan membuang sampah sembarangan di kawasan Ahuru, Desa Batu Merah, Sirimau, Kota Ambon, Selasa, (7/5/2024).

Tindakan ini menimbulkan kekecewaan dari pemerintah Dinas Lingkungan Hidup Dan Persampahan (DLHP), Kota Ambon.

Pasalnya, pada Minggu, (5/5/2024) lalu, wilayah Ahuru telah dibersihkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHP) dengan mengangkut sebanyak 450 ton sampah.

Pemerintah juga telah mengimbau berulang kali kepada warga setempat dan instansi terkait untuk tidak membuang sampah di kawasan tersebut, karena kawasan tersebut bukanlah tempat pembuangan sampah yang disediakan oleh pemerintah.

Kabid Persampahan Kota Ambon, Nizar, mengungkapkan kekecewaannya terhadap perilaku tersebut.

“Mobil Polisi seharusnya membuang sampahnya langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di Toisapu, Kota Ambon,” tegas Nizar.

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved