Ambon Hari Ini
Sah, Sadali Dilantik jadi Penjabat Gubernur Maluku Ganti Murad Ismail
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 51/P Tahun 2024 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pengangkatan
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie akhirnya dilantik sebagai Penjabat Gubernur Maluku gantikan Murad Ismail yang telah selesai masa jabatannya.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 51/P Tahun 2024 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pengangkatan Penjabat Gubernur Maluku oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian di Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jumat (26/4/2024).
Sadali diangkat sebagai Penjabat Gubernur Maluku, terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun.
Dalam sambutannya, Mendagri mengatakan pelantikan Penjabat Gubernur Maluku ini dilakukan setelah melalui proses penilaian yang panjang.
“Semua calon Penjabat Gubernur termasuk usulan yang ada, dibahas satu per satu dan ini sudah melalui proses penilaian yang sangat panjang, yang selanjutnya disampaikan ke Mendagri dan dilaporkan serta berdiskusi dengan Presiden, karena sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa untuk Penunjukan Penjabat Gubernur adalah kewenangan Presiden, sementara Bupati Wali Kota kewenangan Mendagri,” katanya.
Baca juga: Hari Ini, Kemendagri Lantik Sadali Ie sebagai Pj Gubernur Maluku Gantikan Murad Ismail
Mendagri menuturkan, berkaitan dengan pelaksanan acara ini, Sadali resmi menjadi Penjabat Gubernur Maluku untuk mengisi kekosongan dengan berakhirnya masa jabatan Murad Ismail pada 24 april 2024 lalu dan langsung di ganti PLH.
Dan sesuai aturan, pelantikan hari ini dilaksanakan, sehingga Sadali memiliki kewenangan yang sama dengan tugas Gubernur definitif yang dipilih oleh rakyat.
Mendagri juga mengucapkan terima kasih kepada Murad Ismail dan Widya Pratiwi Murad yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur dan Ketua TP-PKK, atas kerja keras selama lima tahun, dimana sudah banyak prestasi yang dicetak.
“Terima kasih juga kepada seluruh pihak yang telah membantu dan mendukung pak Murad selama melaksanakan tugas sebagai Gubernur, dukungan yang sama saya harapkan bisa diberikan kepada penjabat yang baru,” tandas Mendagri.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.