Korupsi Timah

Mobil hingga Jam Tangan Mewah Milik Suami Sandra Dewi Disita sebagai BB Kasus Korupsi Timah

Diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas tima

Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Kompas.com
KORUPSI: Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjadi salah satu nama terbaru yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pada tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022  

JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah barang bukti disita dari suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Dua mobil mewah milik Harvey telah disita Kejagung pada Senin (1/4/2024) kemarin.

Selain itu, barang elektronik Harvey juga disita.

"Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (2/4/2024).

Namun, Ketut tidak merincikan detil dari barang bukti elektronik yang dimaksudkannya.

Selain itu, Ketut mengungkapkan, Tim Penyidik juga masih melakukan verifikasi keaslian barang bukti oleh ahli.

"Sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan," ujarnya.

Baca juga: Rugikan Negara hingga Rp 271 Triliun, Begini Peran Suami Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi Timah

Adapun penyitaan dilakukan usai penggeledahan di kediaman Harvey yang berlokasi di daerah Pakubowono, Jakarta Selatan, Senin kemarin.

Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.

"Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan," kata Ketut

Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi menyebut bahwa penyidik telah menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey.

Kedua kendaraan yang disita adalah satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan satu unit mobil Rolls-Royce berwarna hitam.

"(Yang disita) Untuk sementara mobil Rolls-Royce dan Mini Cooper," ujar Kuntadi saat dikonfirmasi, Senin malam. Lebih lanjut, Kutandi mengatakan bahwa sejumlah jam tangan juga turut disita. "Beberapa jam tangan dan lain-lain belum bisa disebut," katanya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved