Nasional

Pemda Dilarang Gelontorkan Bansos Jelang Pilkada 2024, Bakal Ada Aturannya

Tomsi mengatakan, imbauan tersebut sejalan dengan permintaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata agar terdapat peraturan

Editor: Adjeng Hatalea
Pemprov DKI Jakarta
Ilustrasi penyaluran bansos 

JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pemerintah daerah dilarang menggelontorkan Bantuan Sosial (Bansos).

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyatakan pihaknya akan menerbitkan imbauan terkait hal itu.

Tomsi mengatakan, imbauan tersebut sejalan dengan permintaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata agar terdapat peraturan yang melarang pemerintah daerah (Pemda) penggelontoran bansos jelang pilkada.

“Jadi imbauan-imbauan akan kita lakukan ya untuk mengingatkan kembali teman-teman di daerah, seperti yang Pak Pimpinan KPK sampaikan,” ujar Tomsi, Rabu (20/3/2024).

Ketika ditanya lebih lanjut apakah Kemendagri tidak menerbitkan aturan yang bersifat mengikat seperti Peraturan Daerah (Perda) karena imbauan bisa diterobos kepala daerah, Tomsi berkilah. Menurutnya, Kemendagri tidak bisa masuk ke ranah peraturan daerah.

“Itu kepala daerah dan DPRD yang membuatnya, kalau kami di pusat kan ada proses yang panjang,” tutur Tomsi.

Sebelumnya, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 Alex meminta pemerintah daerah (Pemda) menggelontorkan bansos menjelang Pilkada.

Baca juga: Legislatif Setuju Perlu Regulasi Pelindungan Jemaah Umrah Backpacker

Alex menuturkan, salah satu fokus MCP 2024 adalah pemantauan pelaksanaan anggaran hibah, bansos, dan pokok pikiran (Pokir).

Ia juga meminta para sekretaris daerah (Sekda) dan pihak Kemendagri memeriksa apakah anggaran bansos suatu daerah naik menjelang Pilkada 2024 dan membandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Saya sih berharap ada perda atau apapun tadi yang melarang penyaluran bansos dua bulan atau tiga bulan sebelum Pilkada,” kata Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Mantan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu menyebut, berkaca pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024, masyarakat dibanjiri bansos.

Hal itu sesuai dugaan KPK bahwa masyarakat cenderung memilih calon pemimpin yang melakukan politik uang.

“Itu dari survei kami di KPK,” tutur Alex.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved