Peletakan Batu Pertama Mall Pelayanan Publik di Amplaz: Bakal Mudahkan Pengurusan Warga

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena meletakan batu pertama untuk pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP).

Mesya
Peletakan batu pertama Mall Pelayanan Publik di Lantai 4 Amplaz, Rabu (20/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena meletakan batu pertama untuk pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Lantai 4 Ambon Plaza (Amplaz).

Dalam sambutannya, Wattimena menjelaskan, kehadiran MPP ini untuk memudahkan warga dalam melakukan pengurusan.

Baik itu pengurusan berupa perijinan, layanan kependudukan, perbankan, penelitian, maupun masalah hukum dan lainnya.

Dimana, semua pengurusan itu akan dilaksanakan secara terintegrasi lewat MPP ini.

“Jadi orang mau urus apa-apa tidak lagi ke Kantor Wali Kota dan kantor-kantor lainnya. Semua terintegrasi disini,” kata Wattimena, Rabu (20/3/2024).

Dengan begitu lanjutnya, warga akan semakin dipermudah baik dari segi biaya maupun waktu pengurusan.

Kehadiran MPP ini juga dapat meminimalisir praktik-praktik yang melanggar hukum, merugikan kepentingan umum dan menguntungkan kepentingan pribadi.

Yakni Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Ini untuk wujudkan wilayah bebas korupsi dan lainnya. Pemkot berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik supaya semua kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dan masyarakat tahu bahwa Pemkot hadir untuk masyarakat,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved