Nasional

Perjuangkan Hak Rakyat Palestina pada Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Ini 3 Usulan Menlu Retno

Di bawah keketuaan Indonesia, ASEAN menyepakati upaya meningkatkan kerja sama HAM melalui Deklarasi tentang Dialog HAM ASEAN. Selain di ASEAN, Indones

Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Kemlu RI
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi angkat isu keadilan bagi rakyat Palestina pada Sidang Dewan HAM PBB ke-55 di Jenewa, Swiss (26/2/2024). 

TRIBUNAMBON.COM - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi angkat isu keadilan bagi rakyat Palestina pada Sidang Dewan HAM PBB ke-55 di Jenewa, Swiss (26/2/2024) kemarin.

Menlu menilai penegakan HAM di dunia saat ini memiliki standar ganda, sebagaimana dapat dilihat pada kasus konflik di Gaza.

“Dewan HAM PBB harus menjalankan kewajibannya untuk menangani pelanggaran HAM berat, termasuk di Gaza, termasuk di Palestina.” tegas Menlu dikutip dari laman resmi Kemlu.go.id, Jumat (1/3/2024).

“Kita semua sebagai komunitas global harus teguh dalam perjuangan ini. Solusi untuk Palestina harus berlandaskan HAM.” tambahnya. 

Terdapat tiga usulan pendekatan bagi Dewan HAM PBB yang disampaikan Retno.

Pertama, perlunya memperkuat ekosistem HAM, sebagai tanggung jawab kolektif bersama.

Di bawah keketuaan Indonesia, ASEAN menyepakati upaya meningkatkan kerja sama HAM melalui Deklarasi tentang Dialog HAM ASEAN. Selain di ASEAN, Indonesia juga mendorong pemenuhan hak-hak pendidikan bagi perempuan di Afghanistan.

Selanjutnya, Indonesia menekankan pentingnya pendanaan memadai bagi berbagai mekanisme penting PBB, termasuk Kantor KTHAM, Komisi Penyelidikan terkait Wilayah Pendudukan Palestina (CoI OPT) maupun dukungan terhadap Dewan HAM dalam memberikan bantuan teknis dan pembangunan kapasitas. 

Baca juga: Media Asing Beritakan Indonesia Jalin Hubungan Diplomatik dengan Israel, Ini Pernyataan Istana

Kedua, mengintensifkan upaya mengatasi krisis kemanusiaan.

Kerja sama dan solidaritas global yang kuat diperlukan dalam penanganan pengungsi yang dipicu oleh perang dan konflik.

Komunitas global perlu memastikan pemenuhan kewajiban pada Konvensi Pengungsi.

Mekanisme kemanusiaan perlu diperkuat dan dijauhkan dari dipolitisasi.

Menlu RI tegaskan pendanaan terhadap UNRWA tidak boleh dihentikan, mengingat dana untuk mendukung kejahatan perang di Gaza terus mengalir. 

Ketiga , perlindungan dan pemajuan HAM harus dilakukan secara setara.

Menlu RI mengingatkan bahwa hak atas pembangunan setiap negara harus dihormati, guna menjamin kesejahteraan rakyat dan mencapai SDGs.

“Kolaborasi harus ditujukan untuk menjamin hak-hak masyarakat rentan, terutama perempuan dan anak perempuan, serta penyandang disabilitas dan migran.” ujar Menlu Retno.

Menlu RI menutup pidatonya dengan seruan mendorong negara-negara untuk kembali berkomitmen menegakkan HAM tanpa bersikap selektif.​(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved