Distribusi Logistik Pemilu
KPU Malra: 5 Kecamatan di Kei Besar Jadi Prioritas Distribusi Logistik Pemilu 2024
Diketahui di Kei Besar terdapat lima kecamatan, yakni Kecamatan Kei Besar, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat, Kecamatan U
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Basuki Rahmat Oat menyebutkan prioritas pendistribusian logistik Pemilu 2024 ke wilayah Kei Besar akan dilakukan pada H-5.
Diketahui di Kei Besar terdapat lima kecamatan, yakni Kecamatan Kei Besar, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat, Kecamatan Utara Timur dan Utara Barat.
"5 kecamatan di wilayah Kei Besar ini menjadi prioritas pendistribusian logistik," kata Ketua KPU Malra, di Villa Hotel, Jumat (9/2/2024).
Sementara 6 kecamatan di wilayah Kei Kecil, sebut dia, distribusi logistik akan dilakukan pada H-4 dan H-3 yang dimulai dari 11, dan 12 Februari 2024.
"Pertimbangan rentan kendali dan cuaca ekstrim sehingga KPU Malra memutuskan prioritas pada wilayah kei besar," ungkapnya.
Sementara, kata dia pertimbangan H-4 hingga H-3 untuk wilayah Kecamatan Kei Kecil karena mudah dijangkau, sehingga kotak suara dan surat suara tidak lama tertahan di tingkat kecamatan dan terjamin keamanannya.
Baca juga: Polres Malra Laksanakan Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu 2024
Dia mengakui bahwa mode transportasi yang disiapkan untuk pendistribusian logistik adalah moda transportasi laut yang disesuaikan dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau.
"Utuk distribusi logistik kita akan berkoordinasi dengan BMKG untuk prakiraan cuaca," tukasnya.
Dia mengakui, hingga saat ini koordinasi intensif dilakukan bersama Polres dan Pemda untuk memastikan dukungan personel untuk sama-sama melakukan proses distribusi logistik sampai ke tingkat kecamatan dan terakhir sampai di TPS.
Mekanisme pendistribusian yakni, logistik bergerak dari gudang logistik KPU menuju ke tingkat kecamatan yang nantinya diterima panitia pemilihan kecamatan (PPK), kemudian PPK akan melanjutkan ke panitia pemungutan suara (PPS), selanjutnya pada H-1 PPS akan mendistribusikan ke kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/922024-KPU-Malra.jpg)