Ambon Hari Ini
Satpol PP Ambon Berdayakan Petugas Satuan Linmas, Begini Maksudnya
Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut setelah Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengukuhkan satuan Linmas, pada Desember tahun lalu.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Kota Ambon menyambangi Negeri Batu Merah guna melaksankan sosialisasi pemberdayaan satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut setelah Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengukuhkan satuan Linmas, pada Desember tahun lalu.
“Dua hari kami lakukan sosialisasi mulai dari Baguala berikutnya Kecamatan Teluk Ambon. Hari ini di Sirimau dan Leitimur Selatan (Leitisel), jadi selama kurang lebih tiga hari kedepan kami ada ditengah-tengah saudara-saudara sekalian para anggota Linmas yang telah dikukuhkan,” kata Assisten III Setda Ambon, Roby Sapulette, Selasa (6/2/2024).
Dikatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota Linmas Desa/Negeri/Kelurahan yang telah dikukuhkan sehingga mereka mengerti sebagaimana tugas pokok dan fungsi mereka di lingkungan tempat mereka tinggal.
Mengingat, Linmas ini membantu dalam rangka mengantisipasi adanya gangguan bencana, kemudian memberikan informasi dan penanganan sebelum pemerintah menyambangi lokasi tersebut.
Baca juga: Kapolda Maluku Siapkan 3.342 Personil Tambahan tuk Amankan TPS
Baca juga: Prabowo Minta Maaf di Debat Terakhir, Ini Tanggapan Anies
"Bahwa sesungguhnya tugas pokok dan fungsinya memberikan ketentraman kenyamanan kepada masyarakat tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah, unsur Kepolisian Negara dan TNI tapi juga Linmas,” ungkapnya.
Lanjutnya, yang terpenting sebenarnya bahwa peran dari pada Linmas dalam menjaga ketertiban, keamanan, ketentraman perlu dibekali.
Sehingga, sosialisasi ini akan menghasilkan petugas yang siap siaga dalam situasi dan kondisi apapun.
"Intinya dari pada Linmas itu adalah bagaimana menjaga keamanan dan ketertiban pada saat yang pertama pemilihan kepala desa, harus independen untuk menjaga ketertiban, kenyamanan," tandasnya.
Harapannya, para satuan Linmas dapat mengikuti kegiatan pemberdayaan ini sampai selesai agar terbekali dan terlengkap dengan tugas pokok, aturan, regulasi sebagai dasar untuk menjalankan tugas yang akan dilaksanakan kedepan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.