Ambon Hari Ini
Buntut Maraknya Gelandangan Pengemis di Ambon, Slarmanat Ingatkan Setop Eksploitasi Anak
Diakuinya, Pemkot Ambon telah mendapat bocoran terkait dengan jam operasi oknum-oknum tidak bertanggung jawab tersebut.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon, Sirjhon Slarmanat ingatkan tindak eksploitasi anak yang marak terjadi di Kota Ambon terhadap gelandangan dan pengemis harus segera dihentikan.
"Saya mau tegaskan kepada orang-orang yang mengeksploitasi gepeng ini stop karena ini melanggar Undang-undang (UU) perlindungan anak. Sebab, tindakan tersebut dilakukan untuk kepentingan oknum-oknum tertentu," kata Slarmanat di Aula Balai Kota Ambon, Senin (29/1/2024).
Diakuinya, Pemkot Ambon telah mendapat bocoran terkait dengan jam operasi oknum-oknum tidak bertanggung jawab tersebut.
Sehingga dirinya berharap, warga bahkan RT/RW dapat segera melapor ke Pemkot Ambon agar tidak berlanjut lagi tindak kejahatan ini.
"Ada oknum yang mengeksploitasi, kemudian melakukan tindak kekerasan, dan mereka datang di waktu-waktu tertentu, diduga untuk meminta hasil dari anak-anak yang dieksploitasi. Saya minta RT/RW dilokasi tersebut supaya dokumentasi lalu kemudian kita lacak orangnya," terangnya.
Baca juga: Makin Menjamur di Ambon, Wattimena Imbau Warga Tak Lagi Beri Uang ke Gelandangan Pengemis
Disinggung terkait dengan tindakan apa yang telah dilakukan guna meminimalisir gelandangan pengemis menjamur di kota ini, katanya, anak-anak tersebut didata kemudian dikembalikan ke keluarga mereka.
"Kita meminimalisir fenomena anak jalanan, gelandangan pengemis di kota ini, kita datangi tempat bisa mereka berkumpul diatas kemudian kita data, bawa ke kantor Dinsos, kita mandikan bersih, dicukur rambutnya, kita berikan pakaian, makan, kemudian dibina kalau keluarganya ada, kita kembalikan, tapi misalnya tidak ada keluarga kita antar pulang ke lokasi tempat tinggalnya," ungkapnya.
Tambahnya sampai dengan saat ini kurang lebih terdapat 20 orang gelandangan pengemis yang telah terdata.
Selanjutnya, akan ditindak lanjuti termasuk juga mengembalikan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telah ditangani dan sembuh.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.