Info Daerah
Panen Cabai di Rutah, Rakib Sahubawa Respon Positif Usulan Jalan Tani
Dalam kesempatan itu, Sahubawa mengapresiasi kelompok tani Dusun Haruo, yang mampu menyumbangkan tanaman cabai dengan luasan yang sangat besar.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa merespon baik usulan jalan tani yang dikeluhkan petani di Negeri Rutah, Kecamatan Amahai.
Hal itu ia ungkapkan saat panen cabai di Gapoktan Dusun Haruo, Negeri Rutah Kecamatan Amahai, minggu (21/01/2024).
Dalam kesempatan itu, Sahubawa mengapresiasi kelompok tani Dusun Haruo yang mampu menyumbangkan tanaman cabai dengan luasan yang sangat besar.
Sahubawa juga mengapresiasi Dinas Ketahanan Pangan, atas komitmennya dalam rangka mengembangkan pertanian di Malteng khususnya untuk tanaman pangan dan hortikultura.
Sementara untuk usulan jalan tani, dirinya akan membahas dengan Dinas PU untuk melihat hal ini sebagai kebutuhan utama untuk segera diselesaikan.
"Kalau jalan tani ini diperbaiki, saya yakin pengembangan cabai di kawasan ini akan semakin luas dan berhasil serta petani semakin sejahtera," ucapnya.
"Semangat dan kerja keras para kelompok tani di Dusun Haruo Negeri Rutah perlu diberikan apresiasi dan penghargaan atas kerja kerasnya," singkat Sahubawa.
Baca juga: Diduga Langgar Aturan Pemilu, Raja Negeri Tengah Tengah Diproses Gakkumdu
Baca juga: Jaksa Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Khusus BP2P Maluku
Di gerakan panen cabai Rutah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Arsad Slamat menyampaikan bahwa, Dusun Haruo Negeri Rutah Kecamatan Amahai, sudah ditetapkan sebagai kampung cabai oleh Kementrian Pertanian.
Dikatakannya, luas areal di Dusun Haruo untuk menanam cabai mencapai 150 H, sementara yang sudah ditanami cabai dan siap panen seluas 30 H yang tersebar di lokasi puncak Dusun Haruo.
"Luas areal yang sudah ditetapkan sebagai kampung cabai di Dusun Harua seluas 150 H, saat ini sudah ditanami cabai yang sudah panen mencapai 30 H, dan masih terus berkelanjutan penanamannya sampai 150 H," kata Arsad kepada wartawan.
"Hal ini dilakukan untuk mencegah jangan sampai kita masuk pada inflasi, Malteng sudah ditetapkan sebagai Indeks Harga Konsumen (IHK) maka kami dari Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura menjaga hal itu untuk memenuhi kebutuhan pasokan pasar kita di Masohi," jelasnya.
Arsad juga mengatakan, Dusun Haruo merupakan gapoktan yang selalu memenuhi kebutuhan pasar Masohi dan pasar Ambon, untuk kebutuhan pangan terutama tanaman cabai rawit merah.
Dijelaskannya, Paritas cabai ini adalah cabai lokal yang sudah dikembangkan di Malteng, dengan nama cabe holo dan juga sudah diusulkan ke Kementrian dan sudah terdaftar, Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah dilepaskan sebagai komoditi unggulan di Malteng,
"Komoditi cabai adalah paritas cabai lokal dengan inovasinya bang calo (Cabe Holo) dan kita sudah usulkan ke Kementrian dan sudah disetujui untuk ditetapkan sebagai Komoditi unggulan kita di Malteng," jelas Arsad.
Terpilihnya lokasi puncak ini karena sangat bagus untuk pengembangan Komoditi Hortikultura khusus tanaman cabai. Namun kendala yang dihadapi para petani yakni jalan untuk menuju lokasi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Rakib-Jalan-Tani.jpg)