Bacaan Doa

Segera Bayar Utang Puasa! Berikut Niat Puasa Qadha dan Tata Cara Bayar Fidyah

Lebih lanjut ia membeberkan apabila tidak bisa membayar dengan masakan, maka bisa memberikan Fidyah kepada orang yang tidak mampu.

Thenational.ae
Segera Bayar Utang Puasa! Berikut Niat Puasa Qadha dan Tata Cara Bayar Fidyah 

TRIBUNAMBON.COM - Jelang Ramadhan 2024, segerakan membayar hutang puasa pada bulan Ramadhan sebelumnya.

Berikut Niat Amalan Puasa Qadha dan tata cara bayar Fidyah.

Berikut Niat Puasa Qadha

Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'âlâ.

Artinya: “Saya niat berpuasa untuk mengganti puasa Ramadhan karena Allah Ta'ala.”

Tata Cara Membayar Fidyah

Ustaz Abdul Somad menjelaskan lebih detail tentang cara untuk membayar Utang Puasa dengan Fidyah.

Pemuka agama asal Silo Lama, Sumatera Utara ini mengatakan jika tak bisa membayar dengan puasa, bisa dengan memberikan masakan.

Karena pada dasarnya membayar Fidyah ini dnegan cara memberikan masakan.

"Kalau tak sanggup berpuasa makan boleh membayar Fidyah dengan cara Anda memasak, dan mengantarkan masakan.

Karena pada dasarnya adalah masakan," sambung penceramah yang akarab disapa UAS itu.

Lebih lanjut ia membeberkan apabila tidak bisa membayar dengan masakan, maka bisa memberikan Fidyah kepada orang yang tidak mampu.

Namun jika tetap tidak bisa membayarnya dengan besar, maka Utang Puasa yang dibayar dengan Fidyah bisa dilakukan melalui uang yang nilainya sama dengan harga beras.

"Apabila tidak bisa dengan beras, maka uangkan besar itu senilai dengan harganya," tandasnya saat berceramah di depan jemaah.

Ia mengatakan batasan membayar Fidyah minimumnya ialah satu mud atau 7,5 ons.

Baca juga: Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh, Lengkap dengan Jadwal Puasa di Bulan Januari 2024

Baca juga: Kapan Jadwal Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Januari 2024?

Baca juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Ini: 25, 26, 27 Januari 2024, Lengkap dengan Bacaan Niat

Walaupun memiliki batas minimun, UAS menganjurkan untuk tidak membayar Fidyah sesuai dengan batasan tersebut.

Melainkan menyamakan dengan jumlah porsi makan seseorang, yakni makan pagi, makan siang dan makan malam.

"Seminim-minimnya membayar Fidyah dengan beras adalah satu mud tujuh ons setengah.

Namun saya menganjurkan jangan pada batasan minimum, tetapi dengan menyamakan jumlah makan pagi, siang dan malam sesuai standar," lanjutnya.

Apabila sudah maka dapat diakumulasikan dengan jumlah Utang Puasa Ramadan tersebut.

Lalu dapat diakhir dengan membayarnya kepada orang yang membutuhkan itu.

Baca juga: Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah Sebelum Idul Adha 2023: Simak Bacaan Niat dan Ketentuannya

Baca juga: Niat Puasa Tarwiyah Sebelum Idul Adha, Pahalanya Dapat Menghapus Dosa Setahun Sebelumnya

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Asyura: Nawaitu Shouma Fii Yaumi Aasyuuroo Sunnatan Lillaahi Taaalaa

Adapun kriteria orang yang bisa membayar Fidyah di antaranya:

Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa

Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh

Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).

Membayar atau mengqadha puasa dapat dilakukan di luar bulan Ramadhan dan di luar waktu menyusui

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved