Jadwal Kapal
Jadwal Kapal Pelni Jayapura - Ambon Desember 2023: Ada 2 Keberangkatan KM Sinabung dan KM Dobonsolo
Bulan ini tersisa dua keberangkatan kapal Pelni rute Jayapura - Ambon dengan KM Sinabung dan KM Dobonsolo.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Simak jadwal kapal Pelni Jayapura - Ambon untuk bulan Desember 2023.
Bulan ini tersisa dua keberangkatan kapal Pelni rute Jayapura - Ambon dengan KM Sinabung dan KM Dobonsolo.
Pemesanan tiket kapal Jayapura - Ambon dapat Anda lakukan lewat laman dan aplikasi Pelni.
Anda dapat memesan tiket melalui laman Pelni.co.id.
Harga tiket kapal Jayapura - Ambon dengan KM Dobonsolo Rp 522.000 untuk dewasa dan Rp 55.100 untuk bayi (0-23 bulan).
Sedangkan harga tiket KM Sinabung berbeda-beda berdasarkan kelas kapalnya.
Pemesanan tiket dapat dilakukan di sini >>
Berikut jadwal kapal Jayapura - Ambon selengkapnya yang dikutip TribunAmbon.com dari Pelni.co.id.
1. KM Sinabung berangkat Jumat, 29 Desember 2023
Perjalanan KM Sinabung berlangsung selama 2 hari 21 jam 1 menit dengan rute:
- Berangkat dari Jayapura Jumat (29/12/2023) pukul 03.00
- Transit di Biak Sabtu (30/12/2023) pukul 23.00 - 01.00
- Transit di Manokwari Sabtu (30/12/2023) pukul 10.00 - 12.00
- Transit di Sorong Minggu (31/12/2023) pukul 02.00 - 04.00
- Tiba di Ambon Senin (1/1/2024) pukul 00.01
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Jayapura Desember 2023: Ada 2 Keberangkatan KM Dobonsolo dan KM Labobar
2. KM Dobonsolo berangkat Jumat, 29 Desember 2023
Perjalanan KM Dobonsolo berlangsung selama 3 hari 5 jam 1 menit dengan rute:
- Berangkat dari Jayapura Jumat (29/12/2023) pukul 19.00
- Transit di Serui Sabtu (30/12/2023) pukul 16.00 - 18.00
- Transit di Manokwari Minggu (31/12/2023) pukul 04.00 - 06.00
- Transit di Sorong Senin (1/1/2024) pukul 21.00 - 01.00
- Tiba di Ambon Selasa (2/1/2024) pukul 00.01
*Desclaimer: Jadwal kapal dan ketersediaan tiket dapat berubah sewaktu-waktu
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Nabire Desember 2023: Ada 2 Keberangkatan dengan KM Tidar dan KM Labobar
Syarat Perjalanan dengan Transportasi Laut
Berdasarkan SE Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 dan SE Kemenhub Nomor SE 15 Tahun 2023 yang berlaku mulai 12 Juni 2023.
1. Dianjurkan Vaksinasi booster kedua
Penumpang yang belim vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19.
Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan untuk tetap melakukan Vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
2. Diperbolehkan tidak memakai masker
Apabila dalam keadaan sehat tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19
3. Dianjurkan tetap memakai masker tertutup dengan baik
Apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19
4. Dianjurkan jaga jarak atau menghindari kerumunan apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19
5. Dianjurkan membawa hand sanitizer/cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
6. Dianjurkan tetap membawa aplikasi Satusehat untuk memonitor kesehatan pribadi
Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.