Jadwal Kapal
Jadwal Kapal Pelni Ambon - Jayapura Desember 2023: Ada 2 Keberangkatan KM Dobonsolo dan KM Labobar
Di bulan Desember ini, tersisa dua keberangkatan kapal Ambon - Jayapura dengan KM Dobonsolo dan KM Labobar.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Simak jadwal kapal Pelni Ambon - Jayapura untuk bulan Desember 2023.
Di bulan Desember ini, tersisa dua keberangkatan kapal Ambon - Jayapura dengan KM Dobonsolo dan KM Labobar.
Pemesanan tiket kapal Ambon - Jayapura dapat Anda lakukan lewat laman dan aplikasi Pelni.
Anda dapat memesan tiket melalui laman Pelni.co.id.
Pemesanan tiket dapat dilakukan di sini >>
Harga tiket Rp 522.000 untuk dewasa dan Rp 55.100 untuk bayi (0-23 bulan).
Berikut jadwal kapal Ambon - Jayapura selengkapnya dikutip TribunAmbon.com dari Pelni.co.id.
1. KM Dobonsolo berangkat Selasa, 26 Desember 2023
Perjalanan KM Dobonsolo memerlukan waktu 3 hari 5 jam dengan rute:
- Berangkat dari Ambon Selasa (26/12/2023) pukul 07.00
- Transit di Sorong Rabu (27/12/2023) pukul 05.00 - 08.00
- Transit di Manokwari Kamis (28/12/2023) pukul 23.00 - 02.00
- Transit di Serui Kamis (28/12/2023) pukul 12.00 - 15.00
- Tiba di Jayapura Jumat (29/12/2023) pukul 12.00
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Nabire - Ambon Desember 2023: KM Tidar Berangkat Sabtu, 30 Desember 2023
2. KM Labobar berangkat Sabtu, 30 Desember 2023
Perjalanan KM Labobar berlangsung selama 3 hari 15 jam dengan rute:
- Berangkat dari Ambon Sabtu (30/12/2023) pukul 15.00
- Transit di Sorong Minggu (31/12/2023) pukul 12.00 - 15.00
- Transit di Manokwari Senin (1/1/2024) pukul 03.00 - 05.00
- Transit di Nabire Senin (1/1/2024) pukul 15.00 - 17.00
- Transit di Serui Selasa (2/1/2024) pukul 23.00 - 01.00
- Transit di Biak Selasa (2/1/2024) pukul 09.00 - 11.00
- Tiba di Jayapura Rabu (3/1/2024) pukul 06.00
*Desclaimer: Jadwal kapal dan ketersediaan tiket dapat berubah sewaktu-waktu
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Nabire Desember 2023: Ada 2 Keberangkatan dengan KM Tidar dan KM Labobar
Syarat Perjalanan dengan Transportasi Laut
Berdasarkan SE Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 dan SE Kemenhub Nomor SE 15 Tahun 2023 yang berlaku mulai 12 Juni 2023.
1. Dianjurkan Vaksinasi booster kedua
Penumpang yang belim vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19.
Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan untuk tetap melakukan Vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
2. Diperbolehkan tidak memakai masker
Apabila dalam keadaan sehat tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19
3. Dianjurkan tetap memakai masker tertutup dengan baik
Apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19
4. Dianjurkan jaga jarak atau menghindari kerumunan apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19
5. Dianjurkan membawa hand sanitizer/cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara ebrsamaan.
6. Dianjurkan tetap membawa aplikasi Satusehat untuk memonitor kesehatan pribadi
Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.