Maluku Terkini
Pria di TNS-Malteng Aniaya Perempuan 21 Tahun hingga Tewas
Dijelaskan, kronologis kejadian terjadi pada Minggu, 17 Desember 2023. Korban saat itu sempat memarahi pelaku yang masuk rumah dengan kondisi mabuk.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Seorang pria berinisial FN (27) harus berurusan dengan polisi setelah ketahuan menganiaya seorang perempuan berinisial HT (21) hingga berujung kematian.
Kapolsek Waipia, AKP Ruston menjelaskan, terkait kasus tersebut pelaku sudah ditahan di Polsek Waipia.
"Benar, pelaku sudah kami amankan," kata Ruston saat dihubungi TribunAmbon.com, Selasa (19/12/2023).
Dijelaskan, kronologis kejadian terjadi pada Minggu, 17 Desember 2023.
Korban saat itu sempat memarahi pelaku yang masuk rumah dengan kondisi mabuk.
Tak terima dengan sikap korban, pelaku mengambil tindakan pemukulan terhadap korban.
"Pelaku memukul korban dengan kepalang tangan kanan dan kiri sebanyak 5 kali mengenai pada belakang kepala korban. Kemudian pelaku menendang korban dengan kaki kanan sebanyak 1 kali mengenai perut yang mana perut korban merupakan bekas jahitan oprasi sesar," kata Kapolsek, Selasa (19/12/2023).
Lanjut, korban sempat di larikan ke Puskesmas Layeni.
• Simak Perubahan Jadwal Kapal Amahai-Tuhelu pada 24 dan 25 Desember 2023
Namun, sayang beberapa menit setelah tiba di Puskesmas, korban menghembuskan nafas terakhir.
"Korban meninggal setelah tiba di Puskesmas," ujar Kapolsek.
Ditambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan sambil menunggu proses hukum selanjutnya.
"Saat ini pelaku telah kita amankan. kami sementara lakukan penyidikan," jelas AKP Ruston.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Ilustrasi-Penganiayaan-A.jpg)