Info Indonesia Timur

Empat Tahun Insentif Nakes RSUD Abepura Belum Dibayarkan

Selain aksi protes para Nakes, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua juga mendesak pemerintah segera membayar hak Nakes.

Editor: Fandi Wattimena
TribunPapua.com
Nakes RSUD Abepura unjukrasa menuntut pembayaran dana insentif Covid-19 yang belum dibayarkan selama 4 tahun, Sabtu (25/3/2023). 

TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Provinsi Papua disebut belum membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) RSUD Abepura hingga kini atau terhitung empat tahun.

Selain aksi protes para Nakes, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua juga mendesak pemerintah segera membayar hak Nakes.

“Pemerintah Provinsi Papua segera membayar insentif nakes RSUD Abepura yang menunggak selama 4 tahun sejak 2020 sampai 2023,” kata Emanuel Gobai, Direktur LBH Papua sekaligus kuasa hukum para nakes di Jayapura, Kamis (14/12/2023).

Dijelaskan, Insentif merupakan hak nakes, seharusnya dibayarkan tepat waktu menyusul kewajiban yang telah ditunaikan mereka.

Tentu, hak yang didapat dengan baik akan semakin memotivasi Nakes untuk terus memberikan layanan terbaik.

Baca juga: Tinggi Gelombang Capai 2.50 Meter, BMKG Ambon Keluarkan Peringatan Dini Sabtu 16 Desember 2023

"Pemberian insentif ini dilakukan dengan pertimbangan sah dan baik menurut hukum. pemberian insentif pada para medis dilakukan oleh pemerintah dalam upaya untuk mendapatkan kemaslahatan bagi para tim medis dan masyarakat seluruh Indonesia," ujar Gobai.

"Hak tenaga keperawatan yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan rata-rata per orang 7.500.000 / bulan. Sedangkan yang di peroleh tenaga keperawatan (IGD dan ruang bersalin) pada bulan oktober 2020 tidaklah sesuai dan bervariasi yakni, ada yang Rp.9.000.000.00 (Sembilan Juta Rupiah). 7.000.000.00) dan lainya," jelasnya.

Dia pun menyebut Management RSUD Abepura tidak transparan dalam persoalan tersebut sehingga hematnya Instpektorat Propinsi Papua Papua harus turun tangan.

"Kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) baik Pusat maupun Daerah untuk mengawasi pembagian insentif Covid Nakes RSUD Abepura," pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul 4 Tahun Insentif Covid RSUD Abepura Belum Dibayar, LBH: Pemprov Papua Segera Penuhi Hak Nakes, https://papua.tribunnews.com/2023/12/16/4-tahun-insentif-covid-rsud-abepura-belum-dibayar-lbh-pemprov-papua-segera-penuhi-hak-nakes?page=all.

Sumber: Tribun papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved