Mudik Gratis Nataru

Cek Syarat dan Ketentuan bagi Anda yang Ingin Mudik Gratis Pakai Kapal Pelni di 18-25 Desember

Mudik gratis ini diberikan pada 18 hingga 25 Desember 2023 mendatang. Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni, Evan Eryanto membenarkan perihal Progr

Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / PT Pelni
Tangkapan layar program mudik gratis PT Pelni 

TRIBUNAMBON.COM - Menyambut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) ini, PT Pelni memberikan kesempatan mudik gratis bagi calon penumpangnya.

Mudik gratis ini diberikan pada 18 hingga 25 Desember 2023 mendatang.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni, Evan Eryanto membenarkan perihal Program Mudik Gratis Nataru 2023 tersebut.

“Betul, pendaftaran melalui link yang tertera,” ujar Evan, Kamis.

Bagi Tribunner yang ingin menggunakan kesempatan mudik gratis ini harus memperhatikan syarat-syaratnya.

Syarat dan ketentuan

Program Mudik Gratis Pelni Dikutip dari akun Instagram Pelni, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi untuk mengikuti Program Mudik Gratis Pelni 2023.

Baca juga: Ada Mudik Gratis Nataru 2023 dari PT Pelni pada 18 - 25 Desember

Berikut sejumlah syarat dan ketentuannya:

Peserta yang dapat mengikuti Program Mudik Gratis diutamakan sebagai berikut:

  • Usia minimal 58 tahun ke atas
  • Pelajar atau mahasiswa dengan menunjukan Kartu Tanda Pelajar atau Kartu Tanda Mahasiswa yang masih berlaku
  • Keluarga yang tidak mampu dengan menunjukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Rukun Tetangga (RT) setempat
  • Jumlah maksimal peserta dalam 1 keluarga adalah 4 orang yang terdiri dari 2 dewasa dan 2 anak
  • Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengakses tautan linktr.ee/mutisnatal2023kemenhub
  • Peserta yang mengikuti Program Mudik Gratis harus sesuai dengan identitas yang digunakan pada saat melakukan pendaftaran
  • Kuota dalam Program Mudik Gratis ini terbatas
  • Penumpang yang sudah membeli tiket tetap dapat mengikuti Program Mudik Gratis
  • Pencetakan tiket Program Mudik Gratis dapat dilakukan paling lambat satu hari atau H-1 sebelum keberangkatan
  • Tiket Program Mudik Gratis tidak boleh diperjualbelikan maupun dipindahtangankan
  • Tiket Program Mudik Gratis tidak dapat dilakukan pembatalan
  • Peserta Program Mudik Gratis yang membatalkan keberangkatan, maka tiket dianggap hangus
  • Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center Pelni 162 atau WhatsApp 0811-162-1-162.(*)
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved