Ambon Hari Ini

Marak Polemik Raja, Pansus DPRD Ambon Turun ke Negeri Jaring Aspirasi

Kedatangan Pansus I untuk menjaring Aspirasi Masyarakat (Asmara) terutama soal situasional kearifan lokal di negeri untuk

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Pansus DPRD Kota Ambon saat sambangi negeri adat di Kota Ambon tuk boboti Perda tentang penetapan raja. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Panitia khusus (Pansus) I DPRD Kota Ambon bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Bidang Hukum dan Pemerintahan mulai menyambangi negeri-negeri adat di Kota Ambon.

Kedatangan Pansus I untuk menjaring Aspirasi Masyarakat (Asmara) terutama soal situasional kearifan lokal di negeri untuk kemudian menjadi masukan kepada pansus dan Pemkot yang akan merevisi peraturan daerah (Perda) nomor 8, 9 dan 10.

Pansus bersama Pemkot Ambon juga ingin mendapatkan masukan dari semua negeri, kira-kira apa saja masalah yang temui dalam penerapan ketiga Perda ini. 

Sebab fakta yang terjadi hari ini, pada beberapa negeri adat di Ambon masih terjadi polemik soal prosesi raja sehingga penetapan raja defenitif kerap terkendala. 

"Kemarin kita sudah mulai pada tahapan konsultasi publik atau jaring Asmara. Kita memulai dari Negeri Laha, Kecamatan Teluk Ambon," kata Sekretaris Pansus I DPRD Ambon, Saidna Azhar bin Thahir di Ambon, Rabu (13/12/2023).

Menurutnya, poin-poin yang ada pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 Tahun 2017 tentang Negeri, Perda nomor 9 Tahun 2017 tentang Penetapan Negeri dan Perda nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pemerintahan/Raja, bakal direvisi. 

Revisi dilakukan setelah banyaknya kasus konflik raja yang terjadi pada negeri-negeri adat yang tersebar di Kota Ambon.

"Nah, kita ingin mengidentifikasi apa sebenarnya problem yang ada di negeri. Masukan mereka untuk boboti Perda sehingga kita berharap setelah perda direvisi, tidak lagi menimbulkan konflik berkaitan dengan penetapan matarumah parentah dan suksesi raja definitif," jelas Politisi PKS itu.

Prinsipnya, Pansus dan Pemkot Ambon ingin mendapatkan kerangka dari Perda ini agar bisa diterapkan di masyarakat dengan baik. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved