Kasus Pembunuhan
Sadis! Ayah Kandung di Jakarta Membunuh 4 Anak Kandungnya secara Bergilir dalam 1 Jam
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkapkan, Panca membunuh keempat anak kandungnya di dalam rumah
JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Panca Darmansyah (41), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan anak kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkapkan, Panca membunuh keempat anak kandungnya di dalam rumah kontrakan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Terhadap keterangan tersangka, dalam hal ini Saudara P (Panca). Yang bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar melakukan pembunuhan secara bergantian," ujar Bintoro di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).
Dibunuh dengan cara dibekap
Bintoro menyampaikan, Panca membunuh keempat anak kandungnya dengan cara membekap.
“Pengakuan pelaku, yang bersangkutan membunuh dengan cara membekap mulut anaknya satu per satu,” ucap Bintoro.
Bintoro mengungkapkan, anak pertama yang dibunuh Panca adalah yang paling kecil, yakni AS (1). Setelah dipastikan tak bernapas, 15 menit berselang aksi pembunuhan dilanjutkan kepada anak ketiga, kedua, dan pertama, yaitu A (3), S (4), dan VA (6).
"Yang terakhir (dibunuh) adalah anak tertua, yang berusia 6 tahun. Jadi tersangka melakukan pembunuhan dengan jarak 15 menit,” jelas Bintoro.
Adapun waktu pembunuhan dilakukan pada Minggu, 3 Desember 2023, di rumah kontrakan tersangka.
Panca membunuh empat anak kandungnya dalam rentang pukul 13.00-14.00 WIB.
“Semuanya dibunuh dalam kondisi sadar dalam kurun waktu 60 menit,” imbuh Bintoro.
Panca sempat rekam video sebelum dan sesudah pembunuhan Bintoro mengatakan, Panca sempat merekam aksi pembunuhan terhadap empat anaknya.
“Kami menemukan barang bukti handphone dan laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum dan saat kejadian (pembunuhan),” kata Bintoro.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Maluku Hari Ini, 10 Desember 2023: Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Ini
Rekaman pembunuhan itu menjadi salah satu alat bukti untuk polisi menetapkan Panca sebagai tersangka atas pembunuhan keempat anaknya.
Meski begitu, Bintoro mengatakan, penyidik masih menunggu alat bukti lainnya, yakni hasil otopsi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.