Maluku Terkini
Sisa Sebulan Masa Jabatan, Watubun Sarankan Murad Ismail Tak Lagi Rombak Birokrasi
Hal itu ia sampaikan saat Rapat Paripurna pemberhentian masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun mengingatkan dan menyarankan Gubenur Maluku, Murad Ismail agar tak lagi merombak birokrasi.
Hal itu ia sampaikan saat Rapat Paripurna pemberhentian masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku periode 2019-2024, di DPRD Provinsi Maluku, Jumat (1/12/2023) sore.
“Dipenghujung Kepemimpinan saudara, kami ingatkan dan sarankan tidak melakukan perombakan birokrasi yang dapat mempengaruhi stabilitas politik di Provinsi Maluku,” kawa Watubun.
Dijelaskannya, dalam situasi politik saat ini, perombakan birokrasi harus didasari unsur professional, sesuai latar belakang. Jangan sampai ada unsur suka tidak suka dalam mengganti jabatan seseorang.
“Lembaga DPRD lembaga yang mengawasi jalannya pemerintah kita harus menyampaikan saran dan pandangan Nah kalau Gubernur kepala batu dan dia mau ganti itu tapi sebagai rakyat Maluku yang representasi yang ada di DPRD kita wajib menyampaikan itu karena bisa saja ada unsur lain untuk menggantikan para pejabat di sana lalu kemudian bisa menciptakan instabilitas politik di daerah,” tambahnya.
Baca juga: Hampir 5 Tahun Pimpin Maluku, Benhur Sebut Gubernur Murad Paling Malas Hadiri Rapat
Selain itu, Watubun sempat menyinggung sejumlah Kepala Dinas yang masih merangkap jabatan. Serta persoalan ASN atau guru yang disuruh memilih sosok tertentu saat Pemilu 2024 mendatang.
“Bayangkan saja orang-orang kerja rangkap jabatan semua masih dibiarkan. jadi saya berharap ya jauhilah kegiatan-kegiatan yang mengintimidasi ASN, guru-guru utamanya yang selalu dimanfaatkan untuk kepentingan politik jangka pendek. padahal yang kita butuhkan adalah Bagaimana penanganan publik dan juga beri kesempatan pada kita punya ASN ini melayani rakyat dengan baik ya. Gubernur boleh turun tapi ASN ini mereka bertahan sampai pension,” tegasnya.
Lanjutnya, bila masih tak mendengar saran Wakil Rakyat, maka DPRD juga akan menyampaikan catatan kritis bagi Penjabat Gubernur Maluku yang akan dilantik nantinya.
“Sikap yang dilakukan baik oleh DPRD maupun oleh pemerintah daerah dan utamanya saya sarankan untuk tidak boleh mengambil langkah-langkah seperti itu karena tidak tepat sebab kalau tidak pejabat gubernur yang baru akan dilantik, kami akan bertemu dan menyampaikan catatan-catatan krisis tentang penyelenggaraan pemerintahan yang tidak boleh,” tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.