CPNS 2023

Nama Peserta yang Lolos SKD dan Wajib Mengikuti SKB CPNS 2023 di Instansi KPK

Badan Kepegawaian Negara telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan instansi KPK Kamis

pdf
Nama Peserta yang Lolos SKD dan Wajib Mengikuti SKB CPNS 2023 di Instansi KPK 

TRIBUNAMBON.COM - Badan Kepegawaian Negara telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS di lingkungan instansi KPK pada Kamis (23/11/2023). 

BKN menjelaskan bahwa pengumuman hasil tes skd cpns 2023 hanya dilakukan melalui website instansi, bukan di laman sscasn.bkn.go.id.

"Hasil SKD #SeleksiCASN2023 mulai diumumkan oleh masing-masing instansi. Cari tahu hasilnya di mana?

Cek di laman informasi instansi karena pengumuman hasilnya hanya melalui instansi.

Ayo pelamar cek berkala instansi yg dilamar karena pengumuman tidak serentak‼️" tulis BKN di laman @bkngoidofficial, Kamis (23/11/2023).

LINK DOWNLOAD PDF dan Lampiran Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 Instansi KPK

Menurut pengumuman, peserta yang dinyatakan lolos maka wajib mengikuti SKB pada jadwal yang telah ditentukan.

Bagi peserta yang tidak lolos, dapat melakukan sanggahan melalui akun masing-masing peserta pada laman sscasn.bkn.go.id.

Panitia rekrutmen CPNS KPK akan mengumumkan Hasil Akhir SKD CPNS setelah masa sanggah.

Melalui laman: https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns di antara tanggal 27 November - 2 Desember 2023.

Nama Peserta yang Lolos SKD dan Wajib Mengikuti SKB CPNS 2023 di Instansi KPK
Nama Peserta yang Lolos SKD dan Wajib Mengikuti SKB CPNS 2023 di Instansi KPK (pdf)

Tahapan SKB CPNS terdiri dari:

- SKB CPNS menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT)

- SKB CPNS Non CAT, yang terdiri dari:

Tes Potensi dan Asesmen Kompetensi dengan komputer

Tes Wawancara unit kerja

Tes Kesehatan

Link PDF pengumuman hasil SKD CPNS KPK 2023 dapat diunduh di sini

LINK PDF dan Lampiran Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 Instansi KPK
LINK PDF dan Lampiran Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 Instansi KPK (pdf)
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved