Ambon Hari Ini

Dinas Perhubungan Kota Ambon Gelar Razia Tertibkan Kendaraan di Jalan Dr. Sitanala

Pantauan TribunAmbon.com sekitar pukul 16.00 WIT di lokasi, terlihat sekitar puluhan kendaraan roda empat angkutan umum dan kendaraan angkut terjaring

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Jenderal Louis
AMBON; Nampak petugas Dishub Kota Ambon memeriksa kelengkapan surat kendaraan angkutan barang, Kamis (19/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar razia kendaraan roda empat di Jalan Dr. Sitanala, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (19/10/2023).

Pantauan TribunAmbon.com sekitar pukul 16.00 WIT di lokasi, terlihat sekitar puluhan kendaraan roda empat angkutan umum dan kendaraan angkut terjaring razia itu.

Nampak kendaraan yang memiliki kelengkapan surat-surat ditandai petugas dengan stiker bercentang hijau.

Sementara kendaraan yang tidak lengkap mendapat stiker merah bertuliskan 'TILANG'.

Sebanyak 32 personel Dishub Kota Ambon terlibat dalam operasi yang dimulai sejak pukul 15.00 WIT.

Baca juga: Catat Sejarah, 2 Guru Besar Dikukuhkan Unidar Ambon Sejak Pertama Kali Berdiri di 1986

Kepala seksi Teknologi Sarana Angkutan Jalan, Jovanus Adri mengatakan operasi digelar menyasar kendaraan angkut barang dan kendaraan angkutan umum.

"Kendaraan angkutan barang kita periksa laik kendaraan, kalau terkait dengan angkutan kota mereka harus mengurus ijin perpanjangan trayek kemudian ijin kendaraan," ungkapnya kepada TribunAmbon.com, Kamis (19/10/2023).

Selain itu, dalam razia tersebut, petugas polisi lalu lintas juga mengamankan beberapa pengendara roda dua yang kedapatan tidak menggunakan helm.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved