Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Pelni Ambon - Jayapura Oktober 2023: Ada 2 Keberangkatan, Harga Tiket Rp 522.000

Di bulan Oktober ini, tersisa dua keberangkatan kapal Ambon - Jayapura dengan KM Dobonsolo dan KM Labobar.

Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Fitriana Andriyani
Alfin
Di bulan Oktober ini, tersisa dua keberangkatan kapal Ambon - Jayapura dengan KM Dobonsolo dan KM Labobar. 

TRIBUNAMBON.COM - Simak jadwal kapal Pelni Ambon - Jayapura untuk bulan Oktober 2023.

Di bulan Oktober ini, tersisa dua keberangkatan kapal Ambon - Jayapura dengan KM Dobonsolo dan KM Labobar.

Pemesanan tiket kapal Ambon - Jayapura dapat Anda lakukan lewat laman dan aplikasi Pelni.

Anda dapat memesan tiket melalui laman Pelni.co.id.

Pemesanan tiket dapat dilakukan di sini >>

Harga tiket Rp 522.000 untuk dewasa dan Rp 55.100 untuk bayi (0-23 bulan).

Berikut jadwal kapal Ambon - Jayapura selengkapnya dikutip TribunAmbon.com dari Pelni.co.id.

1. KM Dobonsolo berangkat Jumat, 20 Oktober 2023

Perjalanan KM Dobonsolo memerlukan waktu 3 hari dengan rute:

- Berangkat dari Ambon Jumat (20/10/2023) pukul 18.00

- Transit di Sorong Sabtu (21/10/2023) pukul 16.00 - 20.00

- Transit di Serui Minggu (22/10/2023) pukul 19.00 - 21.00

- Tiba di Jayapura Senin (23/10/2023) pukul 18.00

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Merauke - Ambon, Keberangkatan Terdekat 2 November 2023 dengan KM Sirimau

2. KM Labobar berangkat Minggu, 22 Oktober 2023

Perjalanan KM Labobar berlangsung selama 3 hari 5 jam dengan rute:

- Berangkat dari Ambon Minggu (22/10/2023) pukul 01.00

- Transit di Sorong Senin (23/10/2023) pukul 22.00 - 01.00

- Transit di Manokwari Senin (23/10/2023) pukul 13.00 - 15.00

- Transit di Nabire Selasa (24/10/2023) pukul 01.00 - 03.00

- Transit di Serui Selasa (24/10/2023) pukul 09.00 - 11.00

- Tiba di Jayapura Rabu (25/10/2023) pukul 06.00

*Desclaimer: Jadwal kapal dan ketersediaan tiket dapat berubah sewaktu-waktu

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Bau-bau Oktober 2023: Ada 8 Keberangkatan, Harga Tiket Rp 398.000

Syarat Perjalanan dengan Transportasi Laut

Berdasarkan SE Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 dan SE Kemenhub Nomor SE 15 Tahun 2023 yang berlaku mulai 12 Juni 2023.

1. Dianjurkan Vaksinasi booster kedua

Penumpang yang belim vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19.

Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan untuk tetap melakukan Vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

2. Diperbolehkan tidak memakai masker

Apabila dalam keadaan sehat tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19

3. Dianjurkan tetap memakai masker tertutup dengan baik

Apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19

4. Dianjurkan jaga jarak atau menghindari kerumunan apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19

5. Dianjurkan membawa hand sanitizer/cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara ebrsamaan.

6. Dianjurkan tetap membawa aplikasi Satusehat untuk memonitor kesehatan pribadi

Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved