Selasa, 14 April 2026

Korupsi di Maluku

Pekan Depan, Eks Kadis Pendidikan Maluku Tengah Askam Tuasikal Diadili

Juru Bicara Pengadilan Negeri Ambon, Rahmat Selang mengatakan berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com / Lukman Mukadar
MALUKU: Askam Tuasikal saat menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Kamis (24/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Mantan Kepala Dinas Pendidikan Maluku Tengah, Askam Tuasikal akan menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon pekan depan.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Ambon, Rahmat Selang mengatakan berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan.

“Untuk perkara tindak pidana korupsi Dana Bos Kabupaten Maluku Tengah sudah kami terima, jadwalnya minggu depan tepat di kamis 12 Oktober," ucap Rahmat, Kamis (5/10/2023).

Nantinya, majelis hakim yang diketuai Haris Tewa yang juga selaku Wakil Ketua PN Ambon akan menangani perkara tersebut.

Diketahui selain Eks Kadis Pendidikan, Mantan Manager BOS, Oktavianus Noya dan Munaidi Yasin, Komisaris PT. Ambon Jaya Perdana selaku penyedia juga ikut terseret menjadi tersangka.

Baca juga: Seminggu Pasca Diberitakan, Petugas Gali Sumur Bor Tuk Pujasera Unpatti

Baca juga: Gaji 6 Bulan Tak Dibayar, Cleaning Service Ngamuk dan Buang Sampah Halaman RSUD Piru

Para tersangka telah menyalahgunakan anggaran dalam pengelolaan Dana BOS tahun 2020-2022.

Diduga mereka menyalahgunakan BOS afirmasi dan BOS kinerja sedangkan pada tahun anggaran 2021-2022 adalah BOS reguler yang secara keseluruhan terdiri dari pengadaan fiktif satelit internet untuk sekolah serta melanggar Permendikbud Nomor 6 tahun 2021.

Akibat perbuatan tersangka tersebut menyebabkan timbulnya kerugian negara kurang lebih Rp.3.993.000.000,-

Saat ini ketiganya pun telah ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIA Ambon. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved