Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Pelni Manokwari - Ambon Oktober 2023: 2 Keberangkatan dengan KM Tidar dan KM Sirimau

Bulan ini masih ada dua keberangkatan kapal Manokwari - Ambon dengan KM Tidar dan KM Sirimau.

Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Fitriana Andriyani
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
Bulan ini masih ada dua keberangkatan kapal Manokwari - Ambon dengan KM Tidar dan KM Sirimau. 

TRIBUNAMBON.COM - Simak jadwal kapal Pelni Manokwari - Ambon untuk bulan Oktober 2023.

Bulan ini masih ada dua keberangkatan kapal Manokwari - Ambon dengan KM Tidar dan KM Sirimau.

Tiket kapal Manokwari - Ambon dapat Anda pesan di aplikasi dan laman Pelni.

Harga tiket kapal Manokwari - Ambon dengan KM Tidar Rp 566.500 untuk dewasa dan Rp 61.300 untuk bayi (0-23 bulan).

Sedangkan harga tiket KM Sirimau Rp 380.500 untuk dewasa dan Rp 42.700 untuk bayi.

Pemesanan tiket dapat dilakukan di sini >>

1. KM Tidar berangkat Sabtu, 7 Oktober 2023

Perjalanan KM Tidar berlangsung selama 3 hari 18 jam dengan rute:

- Berangkat dari Manokwari Sabtu (7/10/2023) pukul 15.00

- Transit di Sorong Minggu (8/10/2023) pukul 04.00 - 09.00

- Transit di Fak-fak Senin (9/10/2023) pukul 23.00 - 03.00

- Transit di Kaimana Senin (9/10/2023) pukul 13.00 - 15.00

- Transit di Dobo Selasa (10/10/2023) pukul 00.01 - 02.00

- Transit di Tual Selasa (10/10/2023) pukul 09.00 - 12.00

- Tiba di Ambon Rabu (11/10/2023) pukul 09.00

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Manokwari Oktober 2023: Ada 1 Keberangkatan KM Sirimau

2. KM Sirimau berangkat Rabu, 18 Oktober 2023

Perjalanan KM Sirimau berlangsung selama 2 hari 9 jam 1 menit dengan rute:

- Berangakt dari Manokwari Rabu (18/10/2023) pukul 15.00

- Transit di Sorong Kamis (19/10/2023) pukul 12.00 - 15.00

- Tiba di Ambon Sabtu (21/10/2023) pukul 00.01

*Desclaimer: Jadwal kapal dan ketersediaan tiket dapat berubah sewaktu-waktu, cek update di laman Pelni

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Bitung - Ambon Oktober 2023: Harga Tiket KM Dorolonda Rp 336.500

Syarat Perjalanan dengan Transportasi Laut

Berdasarkan SE Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 dan SE Kemenhub Nomor SE 15 Tahun 2023 yang berlaku mulai 12 Juni 2023.

1. Dianjurkan Vaksinasi booster kedua

Penumpang yang belim vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19.

Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan untuk tetap melakukan Vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

2. Diperbolehkan tidak memakai masker

Apabila dalam keadaan sehat tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19

3. Dianjurkan tetap memakai masker tertutup dengan baik

Apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19

4. Dianjurkan jaga jarak atau menghindari kerumunan apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19

5. Dianjurkan membawa hand sanitizer/cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara ebrsamaan.

6. Dianjurkan tetap membawa aplikasi Satusehat untuk memonitor kesehatan pribadi

Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved