CPNS Maluku 2023

CATAT! Ini Rincian Kebutuhan PPPK di Provinsi Maluku, Tenaga Guru Ada 475 Formasi

Berikut informasi dan link download formasi kebutuhan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku. Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian

pdf
LINK PDF Formasi Kebutuhan di Provinsi Maluku 2023 

TRIBUNAMBON.COM - Berikut informasi dan link download formasi kebutuhan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku. 

Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kejra (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku tahun anggaran 2023

- Alokasi kebutuhan dan penempatan unit kerja PPPK

 Jumlah alokasi sebanyak 660 formasi dengan rincian sebagai berikut:

- PPPK teknis: 103 formasi

- PPPK kesehatan: 82 formasi

- PPPK guru : 475 formasi

LINK DOWNLOAD PDF KLIK DISINI

Formasi dan Kriteria Pelamar Penyandang Disabilitas

1. Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Ishak Umarella Prov Maluku, jabatan ahli pertama - pranata komputer dibutuhkan 1 orang

2. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov Maluku, jabatan ahli pertama - pustakawan dibutuhkan 1 orang

3. Biro Kesejahteraan, Bagian, Bina Mental Spiritual, jabatan ahli pertama - analis kebijakan dibutuhkan 1 orang.

Baca juga: CATAT! Ini Link PDF Formasi PPPK di Maluku Utara, Formasi Tenaga Guru 1.893

Baca juga: CATAT! Ini Link PDF Formasi PPPK di Maluku Utara, Formasi Tenaga Guru 1.893

4. Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Maluku, jabatan ahli pertama - guru desain komunikasi visual dibutuhkan 2 orang.

5. Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Maluku, jabatan ahli pertama - Guru Fisika dibutuhkan 3 orang

6. Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Maluku, jabatan ahli pertama - guru Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis dibutuhkan 2 orang

7. Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Maluku, jabatan ahli pertama - Guru TIK dibutuhkan 2 orang

8. Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Maluku, jabatan ahli pertama - Guru Sosiologi dibutuhkan sebayak 2 orang

9. Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Maluku, jabatan ahli pertama - Guru Nautika Kapal Penangkapan Ikan dibutuhkan 1 orang.

(TribunAmbon.com)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved