Maluku Hari Ini
Pejabat Bupati Maluku Tengah segera Tunjuk Plt Sekda
Sahubawa tidak memberi bocoran siapa dan berapa orang yang sementara disiapkan namanya untuk dipertimbangkan. Namun, ia menyebut sementara disiapkan u
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Rakib Sahubawa akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah.
Pasalnya, jabatannya sebagai Sekretaris Daerah sudah harus dilepaskan, pasca dilantik Gubernur Maluku sebagai Penjabat Bupati, Selasa pekan lalu.
Informasi terkonfirmasi usai pelaksanaan Rakerda Perumda Air Minum seMaluku di Baileo Ir Soekarno, Pandopo Bupati, Kota Masohi, Senin (18/9/2023).
Sahubawa tidak memberi bocoran siapa dan berapa orang yang sementara disiapkan namanya untuk dipertimbangkan.
Namun, ia menyebut sementara disiapkan untuk diusulkan ke Gubernur Maluku guna mendapatkan persetujuan atau penunjukan.
"Sedang disiapkan dan nanti disampaikan ke pak Gubenur untuk yang menentukan," singkat Sahubawa.
Baca juga: Perumda Air Minum se-Maluku Raker di Masohi, Begini Pesan Ketua Perpamsi
Sebelum dilantik sebagai Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa mengemban amanah sebagai Sekretaris Daerah.
Diberitakan sebelumnya bahwa saat melantik Sahubawa, Gubernur menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri dan mengatakan, terkait dengan Jabatan Sekretaris Daerah, Rakib Sahubawa diberikan kewenangan untuk melepaskan jabatan tersebut dan mengangkat Penjabat Sekretaris Daerah.
"Terkait jabatan saudara selaku sekretaris Daerah, maka berdasarkan pasal 13 ayat 4 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pejabat Gubernur, Pejabat Bupati dan Pejabat Walikota, dilepaskan dan segera diisi dengan Penjabat Sekda sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Gubernur.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Pj-Bupati-Maluku-Tengah-Rakib-Sahubawa-biiii.jpg)