Lalu Lintas Ambon
Selama 2023, 204 Orang jadi Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Maluku
Angka tersebut diumumkan saat gelaran Gebyar Milenial dan Komunitas Otomotif sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas dalam rangka memperingati Hari
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Jasa Raharja menyebutkan angka kecelakaan lalu lintas di Maluku sepanjang tahun 2023 mencapai 204 korban.
Angka tersebut menurun 17 persen dari tahun sebelumnya yang mana dari angka 248 ke 204 korban.
Angka tersebut diumumkan saat gelaran Gebyar Milenial dan Komunitas Otomotif sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas ke-68 Bhayangkara.
“Di Maluku berkat Kapolda Maluku dan tim, angka kecelakaan tahun 2022, turun 17 persen dari 248 orang ke 204 korban di 2023. Ini merupakan tindak kejayaan yang cukup cemerlang karena daerah lain meningkat, tetapi di wilayah hukum Polda Maluku menurun,” kata Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja Munadi Herlambang, Jumat (15/9/2023).
Herlambang memberikan apresiasi kepada Polda Maluku karena angka kecelakaan dapat menurun.
Ia mendorong agar angka tersebut dapat terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
“Pastinya penurunan ini tidak hanya cukup di sini, tapi harus turun di tahun-tahun berikutnya dengan harapan kegiatan gebyar ini ada perjanjian antara Polda Maluku, Jasa Raharja dan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: HUT ke-68 Lalu Lintas Bhayangkara, Jasa Raharja Beri Bantuan Beasiswa ke 5 Keluarga Ahli Waris
Ia juga meminta agar masyarakat sadar bahwa mengurangi angka kecelakaan adalah kewajiban bersama.
Sehingga masyarakat jadi lebih paham untuk tertib lalu lintas.
“Bahwa lalu lintas ini sebetulnya taruhannya adalah nyawa pengendara. Kita hanya mengingatkan kita hanya memberikan pelajaran bagaimana tertib lalu lintas dan juga cara berkendara dengan benar. Tapi di situ kembali lagi ke pengendara,” terang Herlambang.
Ia berharap, korban kecelakaan lalu lintas di usia produktif ini juga akan menurun di kota dan provinsi lainnya.
“Jadi kita memberikan kesadaran pada masyarakat. Tinggal masyarakatnya mau ikut atau tidak, tetapi tentunya aturan itu ada, dan ini harus menjadi kebiasaan masyarakat,” tandasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/1592023-Munadi-Herlambang-2.jpg)