CPNS 2023

Info CPNS 2023: Pendaftaran Seleksi Mulai 17 September sampai 6 Oktober 2023

Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023.Untuk lebih lengkapnya, berikut jadwal resmi seleksi CPNS 2023

Kemenkumham Maluku
Juli Vera Anggraini saat diwawancarai usai tes SKD CPNS 2021 di lingkup Kemenkumham Maluku, Sabtu (17/10/2021). 

TRIBUNAMBON.COM - Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Untuk lebih lengkapnya, berikut jadwal resmi seleksi CPNS 2023 oleh pemerintah:

Jadwal Seleksi CPNS 2023

1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023

5. Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023

8. Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023

9. Penjadwalan SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 3 November 2023

11. Pelaksanaan SKD CPNS: 4 s.d. 13 November 2023

12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 s.d. 14 November 2023

13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15 s.d. 17 November 2023

14. Masa Sanggah: 18 s.d. 20 November 2023

15. Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023

16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21 s.d. 25 November 2023

17. Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 27 November 2023

18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November s.d. 17 Desember 2023

19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28 s.d. 30 November 2023

20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 s.d. 3 Desember 2023

21. Penarikan data final 4 s.d. 5 Desember 2023

22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 6 s.d. 7 Desember 2023

23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 s.d. 10 Desember 2023

24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 11 s.d. 17 Desember 2023

25. Integrasi Nilai SKD dan SKB 18 s.d. 30 Desember 2023

26. Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024

27. Masa Sanggah 8 s.d. 10 Januari 2024

28. Jawab Sanggah 8 s.d. 14 Januari 2024

29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 10 s.d. 15 Januari 2024

30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 11 s.d. 17 Januari 2024

31. Pengisian DRH NIP CPNS 18 Januari s.d. 16 Februari 2024

32. Usul Penetapan NIP CPNS 17 Februari s.d. 17 Maret 2024

Baca juga: Info CPNS 2023: Pelaksanaan Tes SKD Mulai 4 sampai 13 November 2023

Baca juga: Rincian Formasi CPNS Masing-masing Instansi: Kejaksaan, Kemenkumham, MA, KemenPUPR

Baca juga: Segera Dibuka, Ini Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023

Baca juga: Segera Dibuka! Ini Dokumen Persyaratan yang Dibutuhkan dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Syarat Dokumen CPNS dan PPPK 2023

Sejumlah dokumen persyaratan yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023, yaitu:

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

- Ijazah

- Transkrip Nilai

- Pas Foto (menggunakan latar belakang merah)

- Curriculum Vitae (CV)

- Surat pernyataan penempatan di mana pun

- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar. Misalnya sertifikat TOEFL atau sertifikat komputer.

Info terbaru CPNS 2023
Info terbaru CPNS 2023 (Ist)

Cara Daftar Akun SSCASN

Sebelum mengikuti rangkaian seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023, pelamar wajib memiliki akun di portal SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk memiliki akun di portal SSCASN, pelamar harus mendaftarkan diri dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Setelah sudah memiliki akun di https://sscasn.bkn.go.id, pelamar hanya perlu melakukan login.

Saat mengakses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id, pelamar direkomendasikan menggunakan browser Google Chrome dan Mozilla Firefox versi terbaru.

Pelamar juga diminta mengaktifkan kamera pada perangkat saat melakukan registrasi.

Inilah langkah-langkah atau cara mendaftar akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id untuk mengikuti rangkaian seleksi CPNS dan PPPK 2023:

1. Masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun atau klik link ini

2. Isilah sejumlah kolom yang bertuliskan:

Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP

Nomor Kartu Keluarga

Nama Lengkap sesuai KTP

Tempat Lahir sesuai KTP

Tanggal Lahir sesuai KTP

Nomor handphone yang aktif

Email pribadi yang aktif

3. Setelah mengisi itu semua, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut

4. Lalu, klik "Lanjutkan"

5. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik "lanjutkan"

6. Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.

7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".

Nanti akan muncul tampilan, pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.

Dikutip dari Kompas.com, bila selama proses pembuatan akun terdapat kendala validasi data kependudukan maka bisa langsung menghubungi Dukcapil.

Jika diketahui terdapat penggunaan dua atau lebih NIK berbeda saat pendaftaran akun, maka Panselnas akan menggugurkan pelamar ASN tersebut serta pengenaan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan

(TribunAmbon.com)(Tribunnews.com)(Kompas.com)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved