CPNS 2023

Rincian Formasi CPNS Masing-masing Instansi: Kejaksaan, Kemenkumham, MA, KemenPUPR

Jelang pendaftaran rekrutmen CPNS 2023, sejumlah kementerian dan lembaga mulai merilis informasi berapa jumlah lowongan atau formasi yang dibuka.

Editor: Fitriana Andriyani
(Kontributor TribunAmbon.com, Helmy)
Jelang pendaftaran rekrutmen CPNS 2023, sejumlah kementerian dan lembaga mulai merilis informasi berapa jumlah lowongan atau formasi yang dibuka. 

Selain formasi CPNS, Kejaksaan juga membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jumlah 249 formasi.

PPPK Kejaksaan RI dibuka untuk tenaga kesehatan seperti dokter umum, dokter spesialis, hingga perawat.

Dengan demikian, total ada 8.095 formasi CPNS dan PPPK yang akan dibuka Kejaksaan dalam rekrutmen CASN 2023.

2. Kementerian Hukum dan HAM

Logo Kemenkumham
Logo Kemenkumham (TRIBUN PONTIANAK)

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga membuka lowongan CPNS pada tahun ini.

Kemenkumham akan membuka 2.578 formasi yang terbagi dalam dua formasi, yaitu CPNS dan PPPK.

Rinciannya, sebanyak 1.015 formasi dibuka untuk CPNS dan sejumlah 1.563 formasi untuk PPPK.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Kemenkumham belum merinci formasi apa saja yang akan dibuka dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Hanya saja bila merujuk pada tahun-tahun sebelumnya, Kemenkumham biasanya membuka lowongan CPNS untuk lulusan SMA.

Mereka akan mengisi formasi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian.

3. Mahkamah Agung

Logo Mahkamah Agung
Logo Mahkamah Agung (pn-kotacirebon.go.id)

Tak mau ketinggalan, Mahkamah Agung (MA) pun akan membuka lowongan CPNS 2023.

Tahun ini, MA akan membuka formasi CPNS sebanyak 1.669 formasi.

Ada 25 formasi untuk Ahli Pertama-Pranata Peradilan dan 1.644 formasi untuk Kleker-Analis Perkara Peradilan.

Yang perlu digarisbawahi, ke-1.669 formasi CPNS MA dibuka untuk lulusan Strata 1 alias S1.

Tidak ada lowongan untuk lulusan SMA sederajat dan formasi PPPK.

Untuk formasi Ahli Pertama-Pranata Peradilan, kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah S1 Hukum, Ilmu Hukum, Hukum Islam, dan Syar'iyah (Ahwal syakhsiyah/Jinayah/Siyasah Syar'iyah/Muamalat).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved