CPNS 2023
Info CPNS 2023: Pelaksanaan Tes SKD Mulai 4 sampai 13 November 2023
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce
TRIBUNAMBON.COM - Syarat pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 terbaru yang diumumkan BKN, ada batas usia berbeda di CPNS dan PPPK.
Pendaftaran rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) bakal dibuka pada 17 September 2023.
Hal tersebut diumumkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (24/8/2023).
Pada tahun ini, rekrutmen CASN meliputi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Jadwal pelaksanaan rekrutmen CASN 2023 telah dirilis oleh BKN melalui Surat Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi pendaftar saat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.
Lantas, apa saja syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023?
Syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce mengungkap syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Ia mengatakan, syarat pendaftaran CPNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Sementara syarat umum pendaftaran PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
"Yes, Pasal 23 PP 11 dan Pasal 16 PP 49," kata Averrouce ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (25/8/2023).
Syarat pendaftaran CPNS 2023
Berikut syarat mendaftar CPNS 2023:
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan lain yang ditetapkan oleh PPK.
Syarat mendaftar PPPK 2023
Ada beberapa hal yang disyaratkan pemerintah bagi pendaftar PPPK. Berikut syarat mendaftar PPPK 2023:
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.
Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Untuk lebih lengkapnya, berikut jadwal resmi seleksi CPNS 2023 oleh pemerintah:
Jadwal Seleksi CPNS 2023
1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 3 November 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS: 4 s.d. 13 November 2023
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 s.d. 14 November 2023
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15 s.d. 17 November 2023
14. Masa Sanggah: 18 s.d. 20 November 2023
15. Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21 s.d. 25 November 2023
17. Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 27 November 2023
18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November s.d. 17 Desember 2023
19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28 s.d. 30 November 2023
20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 s.d. 3 Desember 2023
21. Penarikan data final 4 s.d. 5 Desember 2023
22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 6 s.d. 7 Desember 2023
23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 s.d. 10 Desember 2023
24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 11 s.d. 17 Desember 2023
25. Integrasi Nilai SKD dan SKB 18 s.d. 30 Desember 2023
26. Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024
27. Masa Sanggah 8 s.d. 10 Januari 2024
28. Jawab Sanggah 8 s.d. 14 Januari 2024
29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 10 s.d. 15 Januari 2024
30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 11 s.d. 17 Januari 2024
31. Pengisian DRH NIP CPNS 18 Januari s.d. 16 Februari 2024
32. Usul Penetapan NIP CPNS 17 Februari s.d. 17 Maret 2024
Rincian Formasi CPNS Masing-masing Instansi: Kejaksaan, Kemenkumham, MA, KemenPUPR |
![]() |
---|
Segera Dibuka, Ini Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023 |
![]() |
---|
Rekrutmen Segera Dibuka September 2023, Ini Perbedaan CPNS DAN PPPK |
![]() |
---|
Segera Dibuka! Ini Dokumen Persyaratan yang Dibutuhkan dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023 |
![]() |
---|
Segera Dibuka! Pendaftaran CPNS Dibuka 17 September 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.