Nasional

Lantik 29 Ribu PPPK, Menag: Tetap Ikhlas Mengabdi, Jangan Asal-asalan dalam Pelayanan

Ia berpesan, agar para PPPK yang dilantik tetap mempertahankan dan bahkan meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik.

Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Kemenag RI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, hari ini melantik 29.069 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama. 

JAKATRA, TRIBUNAMBON.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, hari ini melantik 29.069 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama.

Pelantikan digelar secara luring dan daring di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, serta di aula-aula pada satuan kerja (satker) Kemenag yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Bismillah dengan memanjatkan puji syukur, maka hari ini, Selasa, 15 Agustus, saya Menteri Agama RI dengan ini secara resmi melantik saudara/saudari, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian di Lingkungan Kementerian Agama," ujar Menag di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama, Selasa (15/8/2023).

Menag berharap pelantikan PPPK ini menjadi jalan keluar bagi persoalan status pegawai non ASN.

Ia berpesan, agar para PPPK yang dilantik tetap mempertahankan dan bahkan meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik.

16/8/2023 - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
PPPK: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, hari ini melantik 29.069 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama.

"Tetap ikhlas mengabdi ke bangsa. Jangan setelah diterima bekerja asal-asalan, mentang-mentang sudah punya SK. Apalagi Kemenag merupakan kementerian dengan postur jumbo. Harapannya tubuh besar jadi semangat kita juga besar dalam memberi pelayanan terbaik untuk bidang keagamaan dan pendidikan," pesan Menag.

Menag juga meminta para PPPK untuk tidak bertindak diskriminatif dalam pelayanan.

“Kemenag itu Kementerian semua agama. Jadi tidak boleh ada tindakan intoleran dan diskriminatif. Beri pelayanan harus adil dan tidak boleh dibeda-bedakan,” imbuh Gus Men.

Gus Men menambahkan, hal ini merupakan ciri yang harus dimiliki ASN Kemenag.

"PPPK yang dilantik hari ini harus smart, moderat, dan juga menjadi problem solver.

Ini tiga hal yang harus Anda miliki agar menjadi ASN yang berdaya," kata Menag.

ASN yang smart, menurut Gus Men, ditandai dengan karakteristik memiliki integritas, nasionalisme, profesionalisme yang di atas standar, pengetahuan wawasan global, teknologi informasi dan penggunaan bahasa yang baik.

Baca juga: Potensi Tingkatkan Ekspor Produk Halal Indonesia ke Jepang, Menag Minta Proses JPH Dipercepat

“Harus memiliki keramahan dalam pelayanan, memiliki jejaring yang luas dalam meingkatkan pelayanan, dan tentunya jiwa entrepreneurship yang memadai," jelas Menag.

Ciri khas ASN Kementerian Agama lainnya, lanjut Gus Men, adalah ASN yang moderat. ASN yang memiliki sikap toleran, anti terhadap kekerasan, akomodatif terhadap budaya, dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat.

"Seluruh ASN Kemenag harus moderat, tak terkecuali PPPK yang dilantik hari ini," tegas Gus Men.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved