Maluku Hari Ini
Siap-siap! Satpol PP Bakal Sweeping Rumah-rumah di Ambon yang Belum Bayar Pajak Bumi dan Bangunan
Sehingga semua pemilik rumah diwajibkan membayar PBB.Jika PAD nantinya sudah meningkat,
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bakal sweeping rumah-rumah di Ambon yang belum bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hal itu dilakukan berdasarkan instruksi dari Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.
“Saya minta nanti Satpol PP kerjasama dengan BPPRD untuk sweeping rumah-rumah yang belum bayar PBB itu,” pinta Wattimena, Rabu (9/8/2023).
Dijelaskan, melalui PPB dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon.
Sehingga semua pemilik rumah diwajibkan membayar PBB.
Jika PAD nantinya sudah meningkat, otomatis Pemerintah Kota (Pemkot) dapat mensejahterakan rakyat melalui pembangunan di mana-mana.
Baca juga: Bodewin Wattimena Ingatkan Satpol PP Tak Pungli ke Pedagang Pasar Mardika
“Jadi harus disweeping mana rumah-rumah yang belum bayar supaya bisa meningkatkan PAD kita,” ungkapnya.
Disamping itu, Wattimena meminta petugas Satpol PP untuk selalu bertindak humanis saat melaksanakan tugas.
Selain itu, tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik seperti disiplin kerja, dan selalu tepat waktu saat penugasan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.