Jadwal Kapal
Jadwal Kapal Pelni Ambon - Jakarta Agustus 2023: Ada 2 Pelayaran dengan KM Nggapulu dan KM Dobonsolo
Untuk bulan Agustus ini, hanya tersisa 2 keberangkatan dengan KM Nggapulu dan KM Dobonsolo.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Bagi warga Ambon yang ingin melakukan perjalanan jalur laut ke Jakarta, simak jadwal kapal Ambon - Jakarta Tanjung Priok Agustus 2023.
Segera pesan tiketnya di aplikasi dan laman Pelni sebelum kehabisan.
Untuk bulan Agustus ini, hanya tersisa 2 keberangkatan dengan KM Nggapulu dan KM Dobonsolo.
Harga tiket kapal Ambon - Tanjung Priok, baik dengan KM Nggapulu maupun KM Dobonsolo yaitu Rp 788.000 untuk dewasa dan Rp 81.700 untuk bayi (0-23 bulan).
Klik di sini untuk memesan tiket >>>
Berikut jadwal kapal Ambon - Tanjung Priok bulan Agustus, dikutip TribunAmbon.com dari Pelni.co.id.
1. KM Nggapulu berangkat Kamis, 10 Agustus 2023
Perjalanan KM Nggapulu membutuhkan waktu 4 hari dengan rute:
- Berangkat dari Ambon Kamis (10/8/2023) pukul 17.00
- Transit di Bau-bau Jumat (11/8/2023) pukul 16.00 - 18.00
- Transit di Makassar Sabtu (12/8/2023) pukul 09.00 - 11.00
- Transit di Surabaya Minggu (13/8/2023) pukul 12.00 - 15.00
- Tiba di Jakarta Senin (14/8/2023) pukul 17.00
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Merauke - Ambon Agustus 2023: Ada 2 Keberangkatan dengan KM Sirimau dan KM Leuser
2. KM Doonsolo berangkat Senin, 21 Agustus 2023
Perjalanan KM Dobonsolo berlangsung selama 4 hari 11 jam 1 menit dengan rute:
- Berangkat dari Ambon Senin (21/8/2023) pukul 13.00
- Transit di Bau-bau Selasa (22/8/2023) pukul 15.00 - 17.00
- Transit di Makassar Rabu (23/8/2023) pukul 08.00 - 11.00
- Transit di Surabaya Kamis (24/8/2023) pukul 18.00 - 20.00
- Tiba di Jakarta Sabtu (26/8/20230 pukul 00.01
*Desclaimer: Jadwal kapal dan ketersediaan tiket dapat berubah sewaktu-waktu
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Surabaya di Bulan Agustus 2023, Catat Tanggal dan Tarifnya!
Syarat Perjalanan dengan Transportasi Laut
Berdasarkan SE Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 dan SE Kemenhub Nomor SE 15 Tahun 2023 yang berlaku mulai 12 Juni 2023.
1. Dianjurkan Vaksinasi booster kedua
Penumpang yang belim vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19.
Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan untuk tetap melakukan Vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
2. Diperbolehkan tidak memakai masker
Apabila dalam keadaan sehat tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19
3. Dianjurkan tetap memakai masker tertutup dengan baik
Apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19
4. Dianjurkan jaga jarak atau menghindari kerumunan apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19
5. Dianjurkan membawa hand sanitizer/cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara ebrsamaan.
6. Dianjurkan tetap membawa aplikasi Satusehat untuk memonitor kesehatan pribadi
Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.