Jadwal Kapal
Jadwal Kapal Pelni Ambon - Surabaya Juli 2023: Ada 2 Keberangkatan, Harga Tiket Rp 653.000
Di bulan Juli ini, hanya tersisa dua keberangkatan kapal Ambon - Surabaya dengan KM Nggapulu dan KM Leuser
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Bagi Anda warga Ambon yang akan melakukan perjalanan ke Surabaya, berikut jadwal kapal Ambon - Surabaya bulan Juli 2023.
Di bulan Juli ini, hanya tersisa dua keberangkatan kapal Ambon - Surabaya dengan KM Nggapulu dan KM Leuser
Adapun harga tiket kapal Ambon - Surabaya Rp 653.000 untuk dewasa dan Rp 68.200 untuk bayi (0-23 bulan).
Ketersediaan tiket dapat dicek di laman Pelni.co.id.
Berikut jadwal kapal Ambon - Surabaya selengkapnya, dirangkum TribunAmbon.com dari Pelni.co.id.
Klik di sini untuk memesan tiket >>>
1. KM Leuser berangkat Senin, 24 Juli 2023
Perjalanan KM Leuser memerlukan waktu 6 ahri 5 jam dengan rute:
- Berangkat dari Ambon Senin (24/7/2023) pukul 15.00
- Transit di Namrole Selasa (25/7/2023) pukul 01.00 - 03.00
- Transit di Wanci Selasa (25/7/2023) pukul 23.00 - 23.59
- Transit di Bau-bau Rabu (26/7/2023) pukul 07.00 - 09.00
- Transit di Makassar Kamis (27/7/20230 pukul 08.00 - 11.00
- Transit di Labuan Bajo Jumat (28/7/2023) pukul 06.00 - 07.00
- Transit di Bima Jumat (28/7/2023) pukul 15.00 - 16.00
- Transit di Benoa/Denpasar Sabtu (29/7/2023) pukul 15.00 - 17.00
- Tiba di Surabaya Minggu (30/7/2023) pukul 20.00
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Wanci Juli 2023, Hanya Satu Keberangkatan dengan KM Leuser
2. KM Nggapulu berangkat Kamis, 27 Juli 2023
Perjalanan KM Nggapulu berlangsung selama 2 hari 19 jam dengan rute:
- Berangkat dari Ambon Kamis (27/7/2023) pukul 17.00
- Transit di Bau-bau Jumat (28/7/2023) pukul 16.00 - 18.00
- Transit di Makassar Sabtu (29/7/2023) pukul 09.00 - 11.00
- Tiba di Surabaya Minggu (30/7/2023) pukul 12.00
*Desclaimer: Jadwal kapal dan ketersediaan tiket dapat berubah sewaktu-waktu, cek update di laman Pelni
Syarat Perjalanan dengan Transportasi Laut
Berdasarkan SE Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 dan SE Kemenhub Nomor SE 15 Tahun 2023 yang berlaku mulai 12 Juni 2023.
1. Dianjurkan Vaksinasi booster kedua
Penumpang yang belim vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19.
Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan untuk tetap melakukan Vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
2. Diperbolehkan tidak memakai masker
Apabila dalam keadaan sehat tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19
3. Dianjurkan tetap memakai masker tertutup dengan baik
Apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19
4. Dianjurkan jaga jarak atau menghindari kerumunan apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19
5. Dianjurkan membawa hand sanitizer/cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara ebrsamaan.
6. Dianjurkan tetap membawa aplikasi Satusehat untuk memonitor kesehatan pribadi
Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.