Satgas TPPO Sudah Tangkap 7 Tersangka Kasus Perdagangan Orang di Maluku
Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku, AKP Imelda Haurissa mengatakan ada tujuh kasus yang ditangani Polda dan jajaran dalam enam bulan ini.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dalam enam bulan, tim Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sudah berhasil menangkap tujuh tersangka dan sejumlaj delapan korban.
Tersangka yang diamankan ini berasal dari sejumlah daerah.
Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku, AKP Imelda Haurissa mengatakan ada tujuh kasus yang ditangani Polda dan jajaran dalam enam bulan ini.
Kasus-kasus tersebut tersebar di sejumlah daerah di Maluku.
3 kasus di antaranya ditangani langsung Polda Maluku.
Masing-masing satu kasus ditangani Polres Maluku Tengah, Buru, Kepulauan Aru, dan Seram Bagian Timur.
"Dari kasus yang ditangani itu, ada delapan korban anak masih dibawah umur, " jelas AKP Imelda.
"Untuk pemeriksaan para korban akan dilakukan pendampingan khusus, kita biasa minta pendampingan dari Hiti-hiti Hala-hala UPT Kemensos,"jelas dia.
Menurutnya hal ini harus menjadi peringatan bagi orang tua agar dapat menjaga dan melindungi anak-anaknya, apalagi yang masih berusia di bawah umur.
"Kami mengimbau kepada orang tua agar dapat menjauhi mereka dari hal-hal yang dapat menjerumuskan mereka dari perbuatan ini, terutama miras," pintanya.
Ia berharap para orang tua bisa menjaga dan selalu memantau gerak-gerik anak-anaknya, serta jauhi mereka dari pergaulan bebas. (*)
Diduga Berzina dengan Dosen Stikes Pasapua Ambon, Briptu Haris Leaongso Akhirnya Ditahan |
![]() |
---|
Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan: Maluku Rumah Kedua Saya |
![]() |
---|
Demo Cipayung Plus: Beri Waktu Seminggu, Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Hunuth |
![]() |
---|
Sertijab Ibu Asuh, Kapolda Maluku Tegaskan Polwan Sebagai Garda Terdepan |
![]() |
---|
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Brimob Polda Maluku Rutin Patroli SAR di Kota Bula |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.