Satgas TPPO Sudah Tangkap 7 Tersangka Kasus Perdagangan Orang di Maluku

Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku, AKP Imelda Haurissa mengatakan ada tujuh kasus yang ditangani Polda dan jajaran dalam enam bulan ini.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Alfin
Dalam enam bulan, tim Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sudah berhasil menangkap tujuh tersangka dan sejumlaj delapan korban. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dalam enam bulan, tim Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sudah berhasil menangkap tujuh tersangka dan sejumlaj delapan korban.

Tersangka yang diamankan ini berasal dari sejumlah daerah.

Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku, AKP Imelda Haurissa mengatakan ada tujuh kasus yang ditangani Polda dan jajaran dalam enam bulan ini.

Kasus-kasus tersebut tersebar di sejumlah daerah di Maluku.

3 kasus di antaranya ditangani langsung Polda Maluku.

Masing-masing satu kasus ditangani Polres Maluku Tengah, Buru, Kepulauan Aru, dan Seram Bagian Timur.

"Dari kasus yang ditangani itu, ada delapan korban anak masih dibawah umur, " jelas AKP Imelda.

"Untuk pemeriksaan para korban akan dilakukan pendampingan khusus, kita biasa minta pendampingan dari Hiti-hiti Hala-hala UPT Kemensos,"jelas dia.

Menurutnya hal ini harus menjadi peringatan bagi orang tua agar dapat menjaga dan melindungi anak-anaknya, apalagi yang masih berusia di bawah umur.

"Kami mengimbau kepada orang tua agar dapat menjauhi mereka dari hal-hal yang dapat menjerumuskan mereka dari perbuatan ini, terutama miras," pintanya.

Ia berharap para orang tua bisa menjaga dan selalu memantau gerak-gerik anak-anaknya, serta jauhi mereka dari pergaulan bebas. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved