Jadwal Registrasi Ulang Mahasiswa Baru Universitas Pattimura Ambon yang Lulus Jalur SNBT 2023
Simak jadwal dan tahapan registrasi ulang calon mahasiswa baru Universitas Pattimura jalur SNBT 2023 berikut ini!
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Selamat bagi peserta yang dinyatakan lolos Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Universitas Pattimura Ambon!
Diketahui, hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SNBT diumumkan hari ini, Selasa (20/6/2023) pada pukul 15.00 WIB di pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Simak jadwal dan tahapan registrasi ulang calon mahasiswa baru Universitas Pattimura berikut ini!
Ragistrasi ulang mahasiswa baru Universitas Pattimura untuk peserta lolos jalur SNBT terdiri dari 6 tahapan berikut.
Tahap Registrasi Ulang
1. Pengisian formulir dan unggah dokumen
Tanggal : 22 Juni - 14 Juli 2023
Tempat pelaksanaan: Dilakukan secara online melalui alamat https://snbt.pmb.unpatti.ac.id
Baca juga: pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id Pengumuman UTBK SNBT 2023 dapat Diakses Besok
2. Verifikasi dan validasi online
Tanggal : 22 Juni - 14 Juli 2023
Tempat pelaksanaan: Dilakukan secara online oleh Sub Bagian Registrasi & Statistik
3. Unduh dan unggah dokumen Surat Kesanggupan Membayar (SKM) dan Pakta Integritas (PI)
Tanggal : 22 Juni - 14 Juli 2023
Tempat pelaksanaan: Dilakukan secara online melalui laman https://snbt.pmb.unpatti.ac.id
4. Verifikasi dokumen Surat Kesanggupan Membayar (SKM) dan Pakta Integritas
Tanggal : 22 Juni - 14 Juli 2023
Tempat pelaksanaan: Dilakukan oleh Sub Bagian Registrasi & Statistik
5. Pembayaran
Tanggal : 22 Juni - 14 Juli 2023
Pukul: 08.00 - 15.00 WIT (melalui teller Bank BRI)
08.00 - 23.59 WIT (melalui ATM/Mobile Banking/BRILink)
Tempat pelaksanaan: Pembayaran dapat dilakukan melalui Seeluruh kantor Bank BRI, ATM Bank BRI, Alamat Internet Banking BRI
6. Tes kesehatan, sesi foto dan pengambilan berkas ke sub bagian registrasi dan statistik akan diinformasikan selanjutnya melalui laman https://pmb.unpatti.ac.id.
Biaya Pendidikan
1. Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru ditentukan klasterisasi kelompok Uang Kuliah Tunggal yang dituangkan pada Formulir Kesanggupan Membayar UKT;
2. Tata can pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru jalur SNBT dapat dilihat pads SLIP REGISTRASI ULANG yang diperoleh melalui aplikasi registrasi ulang (https://pmb.unpatti.ac.id/regsnbt);
3. Caton mahasiswa baru yang sudah melakukan pembayaran UKT dan terdaftar sebagai mahasiswa baru Universitas Pattimura Tahun 2023 tidak dapat menarik kembali semua pembayaran yang sudah dilakukan.
Syarat dan Ketentuan
Umum :
1. Telah dinyatakan lulus SNBT 2023;
2. Melakukan registrasi ulang sesuai waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan;
3. Mengikuti seluruh tahapan registrasi ulang;
4. Bagi yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan, dinyatakan GUGUR sebagai calon mahasiswa ban Universitas Pattimura jalur SNBT Tahun 2023.
Khusus :
Tahap Pengisian Formulir :
1. Calon Mahasiswa Baru mengakses laman registrasi ulang (hups://snbt.pmb.unpatti.ac.id)
2. Calon Mahasiswa Baru mengisi seluruh formulir serta mengupload dokumen yang diminta, meliputi:
- Formulir Data Diri;
- Formulir Data Pendidikan Asal;
- Upload hasil Scan Rapor Ash;
- Upload Hasil Scan Ijazah / Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN);
- Upload Hasil Scan Kartu Tanda Peserta SNBT Tahun 2023;
- Upload Hasil Scan Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran;
- Upload Hasil Scan Peserta dan Formulir pendaftaran Program KIP Kuliah (bagi calon peserta KIP Kuliah);
- Upload Hasil Scan Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Jika ada (bagi calon peserta KIP Kuliah);
- Upload Hasil Scan Surat Pemyataan sebagai calon peserta KIP Kuliah yang dibubuhi meterai 10.000 (bagi calon peserta KIP Kuliah);
3. Khusus bagi calon Mahasiswa baru yang dinyatakan lulus pada Fakultas Kedokteran WAJ113 mengupload "Surat Keterangan TIDAK atau BEBAS BUTA WARNA" yang dikeluarkan oleh dokter ahli mata/Rumah Sakit setempat.
Pada saat pendaftaran ulang di Fakultas Kedokteran Unpatti, seluruh calon mahasiswa TETAP akan diperiksa kembali oleh pihak Fakultas Kedokteran.
4. Bagi yang tidak melakukan tahapan pengisian Formulir hingga waktu yang ditentukan, dinyatakan GUGUR sebagai calon mahasiswa baru Universitas Pattimura.
Tahap Unduh & Cetak Dokumen Surat Kesanggupan Membayar (SKM) dan Pakta Integritas (PI)
1. Calon Mahasiswa Baru mengakses laman registrasi ulang (https://snbt.pmb.unpatti.ac.id)
2. Calon Mahasiswa Baru mengisi seluruh formulir serta mengunduh dan mencetak dokumen untuk ditandatangani, yakni:
- Surat Kesanggupan Membayar;
- Pakta Integritas;
- Slip Pembayaran UKT.
3. Bagi yang tidak melakukan tahapan Unduh dan Cetak dokumen hingga waktu yang ditentukan, dinyatakan GUGUR sebagai calon mahasiswa baru Universitas Pattimura.
Tahap Pembayaran
1. Calon mahasiswa baru yang sudah melalui proses pengisian formulir dan Verifikasi oleh Sub Bagian Registrasi & Statistik dapat melanjutkan ke tahapan Pembayaran;
2. Calon mahasiswa barn mengakses laman https://snbt.pmb.unpatti.ac.id untuk mencetak Slip Pembayaran UKT;
3. Bagi calon mahasiswa baru yang bukan peserta KIP Kuliah diwajibkan untuk membayar "biaya UKT yang tertera pada Slip Pembayaran, sedangkan peserta yang dinyatakan lulus KIP Kuliah dapat langsung mencetak bukti Registrasi;
4. Tata cara pembayaran biaya UKT tertuang pada Slip Pembayaran UKT;
5. Bagi yang tidak melakukan tahapan pembayaran hingga waktu yang ditentukan, dinyatakan GUGUR sebagai calon mahasiswa barn Universitas Pattimura.
Tahap Generate Nomor Induk Mahasiswa (NIM), Cetak Bukti Registrasi, Tes Kesehatan, Sesi Foto dan Pengembalian Berkas ke Sub Raglan Registrasi & Statistik akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman https://snbt.pmb.unpatti.ac.id.
Ketentuan Lainnya
1. Informasi lebih lanjut akan disampaikan pada saat kegiatan registrasi ualng
2. Informasi lainnya tentang registrasi ulang bisa dilihat melalui laman https://snbt.pmb.unpatti.ac.id atau melalui email: pmb@unpatti.ac.id
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.