Muhandak Dimusnahkan
Ribuan Amunisi Bahan Peledak Milik TNI-AD Dimusnahkan
Dirincikan barang amunisi yang dimusnahkan itu berupa Kaliber Kecil (MKK) sebanyak 474.252 butir, Amunisi Kaliber Besar (MKB) 208 butir dan Amunisi Kh
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kodam XVI/Pattimura, memusnahkan amunisi bahan peledak (Muhandak) bertempat di Kampung Banda, Desa Suli, Maluku Tengah, Kamis (8/6/2023) kemarin.
Pemusnahan amunisi bahan peledak itu, dilakukan selama dua hari, mulai dari Rabu hingga Kamis, dengan jumlah sebanyak 479.786 butir.
Dirincikan barang amunisi yang dimusnahkan itu berupa Kaliber Kecil (MKK) sebanyak 474.252 butir, Amunisi Kaliber Besar (MKB) 208 butir dan Amunisi Khusus (Musus) sebanyak 5.326.
Kapendam XVI/Pattimura, Letkol Arh Agung Sinaring M mengatakan, muhandak tersebut merupakan pengembalian akhir dari satuan pemakai yang sudah berstatus rusak berat,
“Pemusnahan ini bertujuan agar, amunisi tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab”. Jelas Kapendam dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/6/2023).

Lebih lanjut metode yang digunakan dalam kegiatan pemusnahan yaitu, pembakaran untuk Amunisi Kalibar Kecil.
Baca juga: Panglima TNI: Prajurit yang Jual Senpi adalah Penghianat Bangsa, Harus Diproses Jangan Tunggu Viral
sedangkan Amunisi Kaliber Besar dan Amunisi khusus, dimusnahkan dengan metode peledakan.
Kegiatan pemusnahan ini, dipimpin langsung Kapaldam XVI/Pattimura, Kolonel Cpl Antonius Hermawan dan disaksikan Pabanda Dokakum BTB Paban VII/BMN Slog TNI Mayor Caj Mulyadi.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.