Ambon Hari Ini
Besok PWI Maluku Berkonferensi, Hanya 101 Anggota yang Punya Hak Suara
Karteker PWI Maluku Mochtar Touwe mengaku hanya 101 anggota yang lolos validasi dari 373 anggota yang terdaftar. 101 anggota yang memiliki hak suara
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fahroni Slamet
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Rampung verifikasi dan validasi keanggotaan, akhirnya Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku bakal digelar Kamis (4/5/2023) di Lantai VII Kantor Gubenur Maluku.
Karteker PWI Maluku Mochtar Touwe mengaku hanya 101 anggota yang lolos validasi dari 373 anggota yang terdaftar.
101 anggota yang memiliki hak suara itu mewakili PWI dari Kabupaten dan Kota di Maluku.
"Kabupaten Buru, Buru Selatan, Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar, Maluku Tenggara, Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, dan Kota Tual, serta anggota PWI Maluku yang berdomisil di Kota Ambon. “Anggota PWI di Kabupaten Seram Bagian Barat dan Maluku Barat Daya, tidak diikutsertakan dalam konferensi sebab belum memenuhi syarat,” kata Mochtar Touwe dalam rilis yang diterima TribunAmbon,com, Rabu (3/5/2023).
Baca juga: Gelar Deklarasi dan Kirab Pemilu 2024, Ini Pesan Ketua KPU Maluku
Baca juga: Rudapaksa Mahasiswi, Pelajar SMA di Maluku Tengah Diringkus Polisi
Dijelaskan, lima orang yang ditunjuk menjadi Caretaker Pengurus PWI Provinsi Maluku, masing-masing Mochtar Touwe selaku ketua, Daud Rumahlatu dan Resky Sohilait, masing-masing sebagai sekretaris dan bandahara, serta Ahmad Ibrahim dan Yuslan Idris sebagai anggota.
Kelimanhya mulai bertugas sejak 21 Januari 2023 hingga 21 April 2023 dengan surat keputusan Nomor: 415-PLP/PP-PWI/2023 diterbitkan Pengurus Pusat PWI.
Dan bertugas memverifikasi/memvalidasi anggota PWI Provinsi Maluku yang kartu keanggotaan berakhir dari tahun 2017 sampai 2023, dan wajib memiliki kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.