THR ASN
Rp 48 Miliar THR Pegawai ASN Pemprov Maluku Telah Disalurkan
Tercatat sebanyak kurang lebih Rp 48 Miliar uang THR telah dikirimkan ke rekening masing-masing pegawai. Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ribuan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku telah disalurkan.
Tercatat sebanyak kurang lebih Rp 48 Miliar uang THR telah dikirimkan ke rekening masing-masing pegawai.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku, Zulkifli Anwar kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (14/4/2023).
Zulkfili mengatakan, pembayaran THR sebesar gaji masing-masing pegawai dan telah tersalurkan semua.
“THR dibayar sebesar satu bulan gaji, kurang lebih Rp 48 Miliar untuk kurang lebih 10 ribu pegawai di Pemerintah Provinsi. Pembayaran THR sudah selesai dan tidak ada masalah,” kata Zulkifli.
Dijelaskannya, Pemerintah telah membayar THR untuk Hari Raya Idul Fitri itu sejak 10 April 2023 lalu.
Baca juga: Rezeki Nomplok! THR dan Gaji ke-13 ASN Ambon Mulai Cair, Cek Rekening Anda Segera
“Sudah terbayar semua, pembayaran mulai dari tanggal 10 kemarin H-10 sampai hari ini selesai,” tambahnya.
Lanjut diungkapkannya, sementara untuk Gaji 13 akan dibayarkan pada Juni 2023 mendatang sesuai dengan PP 15 tahun 2023.
“Gaji 13 bulan juni dan SK sudah ada, ditentukan di PP15 tahun 2023 pembayaran gaji 13 dilaksanakan bulan juni, tinggal waktunya kita bayar. 48 Miliar sama juga karna besaran biaya sama dengan satu kali gaji. Untuk tahun ini kurang lebih Rp 106 Miliar dibayar, gaji reguler bulan april tambah THR untuk seluruh pegawai di Provinsi Maluku,” tandasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.