Senin, 20 April 2026

Ambon Hari Ini

Ambon Ditargetkan jadi Kota Ramah Hak Asasi Manusia

Bukan hanya di Kota Ambon, tetapi bisa berdampak pula bagi Maluku secara keseluruhan.

Mesya
Workshop Ambon City of Human Right untuk menargetkan Ambon sebagai kota ramah HAM. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dalam rangka mewujudukan Ambon sebagai kota ramah Hak Asasi Manusia (HAM), Lembaga Bantuan Hukum dan Klinik Hukum (LBHKH) Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon gelar Workshop Ambon City of Human Rights.

Kegiatan yang dibuka Asisten I Pemkot Ambon, Elkyopas Silooy itu mengatakan hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepekaan dan kesadaran peserta akan pentingnya anti penolakan bagi semua kalangan kelompok rentan.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga untuk memboboti subtansi dari naskah akademik terkait Ranperda Kota Ambon tentang Ambon ramah HAM.

"Nanti hasil lokakarya menjadi bahan penyempurnaan naskah akademik Ranperda Kota Ambon tentang Ambon Kota Ramah HAM," kata Silooy, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: Polisi Siaga 24 Jam Amankan Kelancaran Distribusi Sembako dan Arus Mudik di Pelabuhan Maluku

Sementara itu, Ketua LBHKH Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Dr. J Mustamu menuturkan, konsep hak atas kota secara berkeadilan membentuk benang merah antara pembangunan perkotaan dan penyelenggaraan kota yang mendukung HAM. 

Dimana pendekatan antara formasi spasial dan keadilan sosial, dilakukan baik dari segi pembangunan sosial, maupun aksesibilitas publik terhadap instrumen atau institusi kota.

"Sebagimana diatur dalam Pasal 28A sampai 28J UUD 1945 maupun Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang memberikan perlindungan terhadap hak setiap warga Negaranya, sehingga dipertegas, HAM harus dipatuhi oleh Negara atau pemerintah dalam menjalankan misi mengelola kota ini," tuturnya.

Lanjutnya, melalui kegiatan seperti ini merupakan gebrakan awal sebagai bentuk kepedulian terhadap isu-isu HAM dan menjawab kegelisahan terhadap kebutuhan yang terjadi saat ini.

"Bukan hanya di Kota Ambon, tetapi bisa berdampak pula bagi Maluku secara keseluruhan. Maka dengan itu, penyelanggaraan lokakarya HAM ini bukan hanya sampai pada ruang-ruang diskusi semata, tetapi akan ditanggapi oleh LBH dan KH untuk bisa melakukan audensi dengan DRPR Kota Ambon untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang berdampak terhadap adanya pembuatan Ranperda itu sendiri," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved