Jalan Lingkar Manipa

Arif Pamana Minta DPRD Evaluasi Dinas PUPR Seram Bagian Barat

Anggota DPRD Arif Pamana meminta Komisi II mengevaluasi Dinas PUPR Kabupaten Seram Bagian Barat.

|
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Salama Picalouhata
Istimewa
Anggota DPRD SBB, Arif Pamana saat dihubungi TribunAmbon.com, Minggu (2/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Anggota DPRD Arif Pamana meminta Komisi II mengevaluasi Dinas PUPR Kabupaten Seram Bagian Barat.

Langkah itu harus dilakukan supaya dapat kepastian mengenai anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Jalan Lingkar Manipa.

"Komisi II, saya meminta agar segera mengevaluasi Dinas PUPR mengenai anggaran Jalan Lingkar Manipa. Kok jadinya begini, amanat APBD lain, tapi yang dianggarkan lain," kata Pamana kepada TribunAmbon.com, Minggu (2/4/2023).

Selain Komisi II, Penjabat Bupati SBB, Andi Chandra As'aduddin mempunyai tanggung jawab besar terhadap kepentingan masyarakat agar dapat terealisasi.

"Penjabat Bupati juga punya tupoksi yang sama. Tolong berikan evaluasi kepada Dinas PUPR," pungkasnya.

Baca juga: Soal Anggaran Jalan Manipa, Arif Pamana: Jangan Main Sulap, Itu APBD Tahun 2023 Jelas 4,3 Miliar!

Diberitakan, kebijakan sepihak untuk menurunkan plot anggaran pekerjaan Jalan Lingkar Manipa menyimpang dari ketentuan di dalam batang tubuh APBD tahun 2023.

Berdasarkan APBD, jumlah anggaran yang dialokasikan sebesar 4,3 miliar tetapi berubah secara tiba-tiba tanpa adanya pemberitahuan.

Maka Pemerintah Daerah (Pemda) SBB mesti menyelesaikan persoalan ini sebagaimana amanat yang ada di dalam APBD.

"Harusnya 4,3 miliar. Kok jadi 1 miliar. Jangan main sulap, silakan Pemda lihat amanat APBD tahun 2023," ketus Anggota DPRD, Arif Pamana kepada TribunAmbon.com, Minggu (2/4/2023).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved