Jumat, 15 Mei 2026

Kapolri Mutasi Karo SDM dan Karo Rena Polda Maluku Serta Kapolres Buru, Ini Penggantinya

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (ST) terbaru berisi sejumlah rotasi jabatan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Alfin
Mapolda Maluku. Rotasi jabatan kembali terjadi di Polda Maluku. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (ST) terbaru berisi sejumlah rotasi jabatan.

Dalam surat rotasi jabatan yang tertuang dalam empat telegram itu, terdapat 473 perwira tinggi dan menengah dimutasi.

Di Polda Maluku sendiri, ada tiga jabatan penting yang bergeser di antaranya, Karo SDM, Karo Rena dan Kapolres Buru.

"Iya benar. Hari ini ada surat telegram Kapolri keluar, isinya ada 3 pejabat di Polda Maluku bergeser," ucap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat kepada awak media, Rabu (29/3/2023).

Untuk Karo SDM, Kombes Pol Denny Y. Putro, saat ini diangkat dalam jabatan yang sama di Polda Sulawesi Selatan.

Penggantinya yaitu Kombes Pol Bony Johannes Sanganadi, yang saat ini menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Dalpres SSDM Polri.

Baca juga: Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Hentikan Kasus Penembakan Ongen Kabalmay

Sedangkan Karo Rena Kombes Pol Sus Edy Tafif dipindahkan ke Binkamsa Ditbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri.

Penggantinya adalah Kombes Pol Widoni Fedri yang sebelumnya bertugas sebagai Karo Operasi Polda Nusa Tenggara Timur.

Selain Pejabat Utama, ada Kapolres Buru AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja juga diganti dengan AKBP Nur Rahman yang saat ini bertugas sebagai Kasubdit I Direktorat Intelkam Polda Maluku.

Egia kini diangkat dalam jabatan baru menjadi Wadir Samapta Polda Maluku.

"Rotasi jabatan di tubuh polri merupakan hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran organisasi," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved