Selasa, 9 Juni 2026

Info Daerah

Jelang Ramadan, Satpol PP Bursel Tertibkan Pasar Kai Wait dan Dermaga Namrole

Menurut Kasat pol PP Buru Selatan Madjid Souwakil, itu dilakukan agar tidak tidak terjadi kemacetan kendaraan dampak aktivitas pedagang.

Tayang:
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Istimewa
Madjid Souwakil Kepala Satuan Pamong Praja Buru Selatan. 

Laporan Wartawan TribunAmbon,com. Fajrin S Salasiwa

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Provinsi Maluku menertibkan Pasar Kai Wait dan Dermaga Namrole, Ibu kota Kabupaten Bursel, Sabtu (18/3/2023).

Penertiban kali ini menyasar pedagang kaki lima yang melapak di bahu jalan.

Menurut Kasat pol PP Buru Selatan Madjid Souwakil, itu dilakukan agar tidak tidak terjadi kemacetan kendaraan dampak aktivitas pedagang.

Selain itu juga agar dua titik tersebut lebih rapi dan bersih.

Dengan begitu, pelaksanaan Ramadan 1444 Hijriah juga akan terlewati dengan lebih baik.

“Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja telah melakukan penertiban terhadap PKL yang sering melakukan aktivitas berjualan di bahu jalan yang mengakibatkan macet yang dilalui kendaraan, baik itu kendaraan roda Dua maupun Roda Empat,” jelas Souwakil kepada TribunAmbon, Sabtu (18/3/2023).

Lanjutnya, setelah penertiban, pihaknya akan mengawasi untuk memastikan tidak terjadi lagi kesemrawutan.

Baca juga: Ini Jagung Rebus Pulut Kumala, Primadona di Desa Waiperang Pulau Buru

Baca juga: Bawaslu Mengaku Tak Musuhi Parpol, Ajak Ngopi, Sebut Kantor Terbuka 24 Jam

“Selama sebulan penuh umat islam menjalankan bulan puasa, Kami dari pihak Satpol PP tetap melakukan pengawasan terhadap PKL yang sering nakal berjualan di bahu jalan yang dianggap titik vital yang dilalui kendaraan, terutama pada lokasi Pasar Kai Wait dan lokasi Demaga Namrole,” katanya.

Untuk itu dia pun mengimbau seluruh PKL tertib berjualan dengan menempati lapak yang telah disediakan pemerintah.

“Kami himbau seluruh Pedagang Kaki lima di titik vital kota namrole harus mengikuti aturan pemerintah daerah untuk menempati lapak yang sudah disediakan, agar kondusif di bulan ramadan nantinya,” harapnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved