Robby Sapulette Minta Proses Lelang Parkir Transparan
Kepala Dinas Perhubungan Ambon, Robby Sapulette meminta panitia lelang satuan kerja Dishub Ambon untuk menggelar proses lelang parkiran secara tran
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Robby Sapulette meminta panitia lelang satuan kerja Dishub Ambon untuk menggelar proses lelang parkiran secara transparansi.
Menurutnya, hal itu agar tidak ada gejolak setuju dan tidak setuju antar sesama peserta saat suatu perusahaan memenangkan lelang dimaksud.
“Yang jelas kami sampaikan ke panitia untuk bekerja profesional, akuntabel, dan transparan,” kata Sapulette kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Menurutnya, saat ini ada salah satu peserta lelang yakni CV. Adhietya Pratama melayangkan surat sanggahan.
Sanggahan dimaksud lantaran pihaknya tidak terima jika PT. Urimessing Security Guard Service yang memenangkan lelang parkir tersebut.
CV. Adhietya Pratama yang diwakili Kadir Marasabessy menilai proses lelang tersebut tidak transparan.
Baca juga: Proses Lelang Parkir Dinilai Tak Transparan, Marasabessy Layangkan Sanggahan ke Dishub Ambon
Dengan begitu, selaku pimpinan OPD, ia tetap menerima sanggahan tersebut dan nantinya akan dibalas oleh panitia.
“Karena sesuai prosedur mereka tetap bisa lakukan sanggahan. Nanti panitia akan membalas sanggahan itu,” tandasnya.
Adapun kesimpulan dari sanggahan yang dilayangkan CV Adhietya Pratama yakni;
1. Meminta untuk membatalkan surat pengumuman pemenang terhadap PT. Urimessing Security Guard Service dan melalukan proses pelelangan ulang terhadap paket pekerjaan kerjasama operasional pengelolaan parkir di tepi jalan umum yang transparansi dan akuntabel sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
2. Dishub Ambon diminta mengevaluasi panitia lelang yang bekerja tidak transparansi, akuntabel, dan terintegrasi sehingga mengacu pada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Jika persoalan ini tidak ditanggapi dengan serius dalam penyampaian sanggahan ini sesuai dengan tahapan pelelangan, maka akan dilanjutkan dengan sanggahan banding serta mengambil langkah hukum ke tingkat peradilan untuk membatalkan seluruh proses pelelangan yang dilakukan panitia lelang sehingga mendapat kepastian hukum terhadap proses pelelangan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/kepala-dishub-ambon-robby-sapulette-qqq.jpg)