Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Pelni Ambon - Tanjung Priok Jakarta Maret 2023: Ada 3 Keberangkatan

Bagi warga Ambon yang ingin melakukan perjalanan jalur laut ke Jakarta, simak jadwal kapal Ambon - Tanjung Priok Maret 2023.

TribunAmbon.com/Alfin
Bagi warga Ambon yang ingin melakukan perjalanan jalur laut ke Jakarta, simak jadwal kapal Ambon - Tanjung Priok Maret 2023. 

TRIBUNAMBON.COM - Bagi warga Ambon yang ingin melakukan perjalanan jalur laut ke Jakarta, simak jadwal kapal Ambon - Tanjung Priok Maret 2023.

Segera pesan tiketnya di aplikasi dan laman Pelni sebelum kehabisan.

Di Maret ini, ada tiga keberangkatan dengan KM Dorolonda dan KM Dobonsolo.

Harga tiket kapal Ambon - Tanjung Priok dengan KM Dorolonda yaitu Rp 636.000 untuk dewasa dan Rp 69.000 untuk bayi (0-23 bulan).

Klik di sini untuk memesan tiket >>>

Simak jawal kapal Pelni Ambon - Tanjung Priok selengkapnya yang dikutip TribunAmbon.com dari Pelni.co.id.

1. KM Dorolonda berangkat Minggu, 5 Maret 2023

Perjalanan KM Dorolonda rute Ambon - Tanjung Priok memerlukan waktu 4 hari 6 jam dengan rute:

- Berangkat dari Ambon Minggu (5/3/2023) pukul 06.00

- Transit di Namlea Minggu (5/3/2023) pukul 11.00 - 13.00

- Transit di Bau-bau Senin (6/3/2023) pukul 11.00 - 13.00

- Transit di Makassar Selasa (7/3/2023) pukul 03.00 - 06.00

- Transit di Surabaya Rabu (8/3/2023) pukul 08.00 - 12.00

- Tiba di Tanjung Priok Kamis (9/3/2023) pukul 12.00

2. KM Dobonsolo berangkat Rabu, 8 Maret 2023

KM Dobonsolo berlabuh di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
KM Dobonsolo berlabuh di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. (TribunAmbon.com/Ridwan)

Perjalanan kapal Ambon - Tanjung Priok dengan KM dobonsolo berlangsung selama 4 hari 11 jam dengan rute:

- Berangkat dari Ambon Rabu (8/3/2023) pukul 20.00

- Transit di Bau-bau Kamis (9/3/2023) pukul 22.00 - 23.59

- Transit di Makassar Jumat (10/3/2023) pukul 16.00 - 19.00

- Transit di Surabaya Minggu (12/3/2023) pukul 01.00 - 03.00

- Tiba di Tanjung Priok Senin (13/3/2023) pukul 07.00

3. KM Dorolonda berangkat Minggu, 19 Maret 2023

Perjalanan KM Dorolonda rute Ambon - Tanjung Priok memerlukan waktu 4 hari 6 jam dengan rute:

- Berangkat dari Ambon Minggu (19/3/2023) pukul 06.00

- Transit di Namlea Minggu (19/3/2023) pukul 11.00 - 13.00

- Transit di Bau-bau Senin (20/3/2023) pukul 11.00 - 13.00

- Transit di Makassar Selasa (21/3/2023) pukul 03.00 - 06.00

- Transit di Surabaya Rabu (22/3/2023) pukul 08.00 - 12.00

- Tiba di Tanjung Priok Kamis (23/3/2023) pukul 12.00

*Desclaimer: Jadwal kapal dan ketersediaan tiket dapat berubah sewaktu-waktu

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni AMBON - SURABAYA, Berangkat 5, 8, 18, 19 Maret 2023, Segini Tarifnya

Syarat Perjalanan dengan Kapal Pelni

Berdasarkan SE Menhub Nomor 83 Tahun 2022, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni yang berlaku mulai 26 Agustus 2022:

1. Usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)

2. WNA 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua

3. Usia 6-17 wajib sudah divaksin dosis kedua

4. Usia 6-17 dari luar negeri tidak wajib vaksin

5. Kondisi kesehatan khusus/komorbid wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin

6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19

Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Protokol Kesehatan

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

2. Mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer

3. Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

4. Mengganti masker secara berkala setiap 4 (empat) jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;

5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau handsanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah balk melalui telepon ataupun secara langsung selama perjalanan.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved